oleh

Seorang Nasabah Ungkap Kekecewaannya atas Layanan ATM BNI Sei Rampah

-Daerah-1,720 views


Seorang Nasabah Ungkap Kekecewaannya atas Layanan ATM BNI Sei Rampah

SEI RAMPAH.Mitanews.co.id ||


Zuhari warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) mengaku kecewa bertransaksi mempergunakan mesin ATM (Ajungan Tunai Mandiri) BNI (Bank Negara Indonesia) yang berada di dalam Kantor cabang BNI Sei Rampah.

“Kondisi mesin ATM tersebut telah merugikan nasabah,” ujar Zuhari warga Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Sergai,belum lama ini.

Menurut penuturan Zuhari, peristiwa mesin ATM BNI Sei Rampah rugikan nasabah berawal dari dilakukan setoran tunai dengan mempergunakan mesin ATM BNI di dalam Kantor cabang BNI dengan nomor S1TTI R006 KLN Sei Rampah 1 pada tanggal 19 Februari 2024 yang lalu sebesar Rp 5 juta, tapi saat mesin bekerja menghitung uang pecahan Rp100 ribu warna merah, tiba-tiba mesin berhenti dan di layar muncul tulisan memperintahkan nasabah untuk mengambil uang di dalam mesin sebanyak Rp 1,8 juta.

Sedangkan uang sebesar Rp 3,2 juta ditelan mesin ATM sehingga petugas security dan nasabah langsung membuat pelaporan lewat telepon Kantor cabang BNI Sei Rampah pada waktu itu juga dan hasil pelaporan pihak BNI dijanjikan akan dikembalikan uang nasabah sebanyak yang ditelah oleh mesin ATM.

Namun kenyataannya pihak BNI tidak tepat janji dan hanya mengembalikan uang nasabah via transfer sebesar Rp 1,9 juta saja pada tanggal 22 Februari 2024. Sedangkan kekurangannya tidak diketahui kapan dikembalikan.

Setelah ditunggu 6 hari setelah transfer pengembalian tersebut, hingga taggal 27 Februari 2024 pihak BNI tidak ada mengembalikan lagi.

Seolah-olah pihak BNI tidak bertanggungjawab atas peristiwa tersebut kata Zuhari Sikap pihak BNI tersebut jelas telah merugikan nasabah.

Di tempat terpisah Petugas Customer Service Tika Arina Putri yang dijumpai, Selasa 27 Februari 2024 tentang dana kekurangan sebesar Rp 1,3 juta, mengatakan Bapak dapat mengajukan pengaduan kembali dan akan diproses selama 14 hari kerja ke depan.

Mengenai dana pengembalian diangsur sebutnya, itu tidak wewenangnya dan boleh langsung tanyakan kepada pihak BNI yang di Jakarta maupun Medan via telepon seluler jelasnya.(MN.01)***

Baca Juga :
Wali Kota Gunungsitoli Lantik Sejumlah PNS pada Jabatan Administrasi dan Fungsional

News Feed