oleh

Setengah Kilo Sabu Jaringan Binjai-Tanjung Balai Dibongkar Polres Binjai

-Hukum, Kriminal-60 views

Setengah Kilo Sabu Jaringan Binjai-Tanjung Balai Dibongkar Polres Binjai

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika lintas daerah Binjai–Tanjung Balai.

Tiga pelaku berinisial HS (37), DP (35), dan IS (54) ditangkap, sementara barang bukti enam paket sabu seberat bruto 505,77 gram disita.

Kepada wartawan Rabu (13/8) Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE MH mengatakan Penggerebekan berawal dari informasi tentang adanya transaksi sabu dalam jumlah besar. Rabu malam (6/8/2025),

"tim Satresnarkoba bergerak cepat menyergap sebuah lokasi di Jalan Waru Gang Bejo, Kecamatan Binjai Utara. HS dan DP tak berkutik saat diamankan bersama paket sabu siap edar," ungkap AKP Syamsul.

Hasil interogasi mengarah pada nama IS, pemasok dari Tanjung Balai. Keesokan paginya, Kamis (7/8/2025), polisi memburu dan menangkap IS di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba.

“Ini komitmen kami, memberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(mn.20)***

Baca Juga :
Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Barak Dibakar, Pengedar Diciduk!

News Feed