Sinergi Kuat, Pemko Binjai dan DPRD Sumut Bahas Ranperda Perlindungan UMKM dan IKM
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pengembangan koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta Industri Kecil Menengah (IKM),
Senin (13/4) di Aula Pemerintah Kota Binjai.
Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemerintah Kota Binjai.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan membahas substansi Ranperda yang diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus mendorong pengembangan sektor koperasi, UMKM, dan IKM di daerah.
“Kami DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Binjai dalam mendukung, membesarkan, dan menaikkan kelas UMKM serta IKM di Kota Binjai,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Binjai menilai kunjungan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar tingkatan pemerintahan, khususnya dalam penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
“Ini merupakan suatu kehormatan sekaligus momentum strategis dalam memperkuat sinergi antar pemerintahan, terutama dalam merumuskan kebijakan daerah yang pro-rakyat,” ungkapnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Binjai, jumlah UMKM di daerah tersebut saat ini mencapai 20.852 unit usaha yang tersebar di lima kecamatan. Letak geografis Kota Binjai yang strategis—berada di jalur penghubung antara Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Medan—menjadi peluang besar dalam pengembangan sektor UMKM dan IKM.
Lebih lanjut, Pemko Binjai telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pelaku usaha, antara lain melalui kerja sama dengan LPPOM MUI Sumatera Utara dan BPJPH dalam fasilitasi sertifikasi halal. Selain itu, pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) difasilitasi secara gratis melalui Dinas Kesehatan Kota Binjai, serta mendorong pelaku UMKM memanfaatkan program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) melalui pembinaan dan sosialisasi.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Binjai juga menyampaikan sejumlah masukan terhadap Ranperda yang tengah dibahas. Di antaranya, pentingnya penguatan kolaborasi antara UMKM dengan ritel modern untuk memperluas akses pasar, peningkatan transformasi digital melalui pelatihan terintegrasi dengan marketplace, serta dukungan berkelanjutan berupa bantuan peralatan usaha guna meningkatkan produktivitas dan kualitas produk.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Binjai, pimpinan OPD, serta para camat dan lurah se-Kota Binjai.***
Baca Juga :
Jamin Objektivitas dan Keterbukaan, Seleksi Anggota KPID Sumut 2026–2029 Resmi Dibuka



















