oleh

Sopir Angkot di Sidimpuan Masturbasi di Depan Bocah

-Hukum-1,348 views


Sopir Angkot di Sidimpuan Masturbasi di Depan Bocah

PADANGSIDIMPUAN.Mitanews.co.id ||


Seorang oknum sopir angkot berinisial MP alias MPM (55) di Kota Padangsidimpuan ditangkap Polisi. Aksinya yang tidak senonoh dihadapan penumpang membuatnya tersangkut hukum.

"Korbannya merupakan seorang bocah atau anak SD," ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan disampaikan Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, Jumat 22 Marer 2024.

Penangkapan ini berangkat dari aduan ibu korban setelah mengetahui dan mendengar cerita dari putrinya yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Padangsidimpuan.

Lebih jauh AKP Maria memaparkan, bersekolah di salah satu SD di pusat kota, selama ini korban yang masih berusia 10 tahun tersebut sudah terbiasa pergi dan pulang sekolah naik angkot.

Namun, pada Rabu (20/3/2024) kemarin, ketika hendak pulang sekolah angkot yang ditumpangi korban hanya ada dua orang saja, yakni korban bersama seorang teman sekolahnya.

Tiba di Jalan SM Raja Sitamiang, teman korban pun turun karena memang rumahnya berada di sana. Tinggal seorang diri sebagai penumpang, korban lantas disuruh pindah ke samping sopir.

Sempat menolak, namun terus dibujuk tersangka bahkan dengan ancaman diturunkan di tengah jalan. Korban pun terpaksa menuruti dan pindah tempat duduk ke dekat sopir, karena memang perjalanan ke rumah korban masih cukup jauh.

Belum jauh angkot berjalan, MP mulai nyeleneh dengan meraba paha korban bahkan melakukan masturbasi. Selepas ejakulasi, MP mengancam korban yang menekankan agar menutup mulut.

Tiba di tujuan, korban segera berlari ke rumahnya menemui ibunya, langsung cerita kejadian yang baru dialaminya. Sang ibu pun naik pitam dan langsung mencari si sopir angkot ke terminal.

Bertemu di terminal, MP menyanggah cerita itu. Namun akhirnya mengaku hanya memegang paha korban. Nyaris dimassa warga, beruntung Polisi tiba di lokasi dan segera mengamankan.

"Ibu korban membuat laporan ke Polres dan MP langsung kita amankan. Dari pengakuannya apa motif melakukan itu, karena silap dan terbawa hawa nafsu," papar Kasat Reskrim melanjutkan.

Di samping itu, imbuh AKP Maria, MP terdorong melakukan perbuatan itu karena mengaku sudah sebulan lebih tidak diberi jatah oleh istri sehingga membuatnya menjadingelap mata dan gelap hati.

“Itu penuturan MP ke petugas. Ke depan, MP yang sudah kita lakukan penahanan akan kita proses sesuai aturan hukum yang mengatur atas apa yang dilakukannya," pungkas Kasat Reskrim.(AS)***

Baca Juga :
Bupati Asahan Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlas Desa Tanjung Alam

News Feed