MEDAN.Mitanews.co.id | Sebanyak dua Terdakwa pemasok pil ekstasi ke Bosque KTV, Marson Ronaldo Pasaribu dan Bambang Darmadi Putra Dituntut 20 Tahun penjara. Selengkapnya
MEDAN.Mitanews.co.id | Sebanyak dua Terdakwa pemasok pil ekstasi ke Bosque KTV, Marson Ronaldo Pasaribu dan Bambang Darmadi Putra Dituntut 20 Tahun penjara. Selengkapnya