TAPTENG.Mitanews.co.id || BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total manfaat sebesar Rp 843.333.330,00, Selengkapnya
TAPTENG.Mitanews.co.id || BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total manfaat sebesar Rp 843.333.330,00, Selengkapnya