MEDAN.Mitanews.co.id | Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Provinsi Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan dituntut 4,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan Selengkapnya
MEDAN.Mitanews.co.id | Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Provinsi Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan dituntut 4,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan Selengkapnya