MEDAN.Mitanews.co id | Pembunuh teman kencan sejenis, Agung Sumarna Sarumaha dituntut penjara seumur hidup. Tuntutan dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) Risnawati Ginting, Selengkapnya
MEDAN.Mitanews.co id | Pembunuh teman kencan sejenis, Agung Sumarna Sarumaha dituntut penjara seumur hidup. Tuntutan dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) Risnawati Ginting, Selengkapnya