TAPTENG.MitaNews.co.id | Sepekan berlangsungnya Operasi (Ops) Patuh Toba 2022, sebanyak 255 teguran lisan diberikan oleh personil Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kepada pengendara diwilayah hukumnya.
Kepada wartawan, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menjelaskan bahwa para pengendara roda dua masih mendominasi pelanggaran di jalan raya akibat tidak memakai helm SNI.
“Jadi, sejak hari Senin (13/06/2022) yang lalu hingga hari Minggu (19/06/2022), atau tepatnya sepekan berlangsungnya Operasi Patuh Toba 2022 ini, personil lalulintas kami telah mengeluarkan sebanyak 255 teguran lisan, dan pelanggaran tersebut didominasi akibat tidak menggunakan helm oleh para pengendara sepeda motor saat berkendara,” jelas Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, pada Senin (20/06/2022).
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Tapteng itu menjelaskan bahwa dari 255 teguran lisan yang diberikan personil kepada pengendara, sebanyak 200 orang merupakan usia remaja (15-20 Tahun) yang tidak menggunakan Helm.
“Operasi Patuh Toba 2022 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu, tujuan Operasi Patuh Toba ini juga untuk menekan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Jadi, bagi pengguna kendaraan, khususnya pengendara roda dua, mari gunakan helm yang SNI. Dan bagi para orang tua mohon juga diberi nasehat kepada anaknya untuk menggunakan helm, karena helm itu sangat penting untuk menghindari fatalitas korban kecelakaan dalam berlalu lintas,” ungkapnya mengakhiri.
Untuk diketahui, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Operasi Patuh Toba 2022 ini akan berakhir pada hari Minggu (26/06/2022). Diharapkan, melalui Operasi Patuh Toba 2022 ini dapat memberikan hasil dan manfaat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas saat berkendara.(MN.16)
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Tapteng Gelar Pembagian Bansos