oleh

Tekan Penyalahgunaan Dana Desa, Aparatur Desa di Abdya Dibekali Penyuluhan Hukum

-Daerah-938 views

Aceh Barat Daya.MitaNews.co.id | Sebanyak 390 Aparatur desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, dibekali penyuluhan hukum untuk menekan potensi penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Direktur CV. Zona Creative Andri Novizar selaku Event Organizer kepada MitaNews.co.id mengatakan, instansinya bekerja sama dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dari delapan kecamatan di Abdya untuk memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur desa, Jum’at (31/12/2021).

“Penyuluhan hukum yang diberikan tersebut bertujuan untuk menekan potensi pelanggaran penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD maupun APBN, sekaligus meningkatkan SDM (sumber daya manusia) di tingkat desa, sehingga mampu menekan dan mengantisipasi penyalahgunaan anggaran desa”, ujarnya.

Kepala desa juga diingatkan untuk menggunakan dana desa secara tepat guna, tepat sasaran melalui musyawarah agar bisa mempercepat pembangunan desa serta ditekankan untuk menggunakan dana desa dengan benar sesuai peruntukannya agar tidak ada permasalahan dalam penggunaan dana desa tersebut.

“Dana desa yang bersumber dari APBD maupun APBN harus dipergunakan dengan tepat agar aparatur desa tidak berurusan dengan hukum akibat adanya indikasi korupsi”, pungkasnya.

Penyelengara menghadirkan narasumber dalam bimbingan hukum tersebut dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dan Polres Aceh Barat Daya. (Ali)

Baca juga : Empat CPNS di Kantor Imigrasi Sibolga Resmi Dilantik Menjadi PNS

News Feed