oleh

Terdakwa Kasus Korupsi Sistem Informasi Kependudukan Dituntut 6,6 Tahun

-Daerah-2,666 views

SAMOSIR, Mitanews.co.id |
Terdakwa kasus korupsi Sistem Informasi Kependudukan (Simadu) Maruli Tua Lumban Raja dituntut 6,6 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Samosir.Tuntutan tersebut dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan yang telah dijalani, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera,SH,MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir Tulus Yunus Abdi,SH,MH,Senin (6/6/2022) pukul 17.00 WIB di Pengadilan Tipikor Medan.

Jaksa Penuntut Umum Muhammad Akbar Sirait,SH,MH , Ris Piere,SH,Daniel Simamora,SH dalam tuntutannya terhadap terdakwa Maruli Tua Lumban Raja (MTL) perkara Tipikor Sistim Informasi Kependudukan (SIMADU) menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan yang telah dijalani, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

Menghukum Terdakwa membayar uang Pengganti sebesar Rp. 640.181.189 dimana jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun dan tiga bulan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut menghukum Terdakwa agar membayar pidana denda sebesar Rp200 juta Subsidair enam bulan kurungan.

Bahwa setelah membacakan tuntutan, melalui Hakim Ketua yang menyidangkan memberikan kesempatan kepada terdakwa / Penasihat Hukum untuk mengajukan pledoi.

Hakim menunda persidangan sampai dengan tanggal 13 Juni 2022, dengan agenda membaca Pledoi dari terdakwa ataupun Penasihat Hukum.(mn.44).

Baca juga : Rutan Klas II B Sibuhuan Ikuti Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Secara Virtual 

News Feed