Padang Lawas.Mitanews.co.id | Terkait kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru inisial C (30) kepada siswanya RMH (16) yang terjadi pada saat upacara hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (01/10/2022) keluarga Rajamin Hasibuan di Mandailing Natal Iskandar Hasibuan,SE, minta penanganan serius terhadap pihak terkait. Selanjutnya mendesak Kepolisian untuk menangkap oknum "Guru Honor" yang telah, memukul Siswa di Sekolah SMK Negeri 1 Barumun tersebut.
"Saya sebagai Uaknya, tidak terima Anak Kandung Adik Saya dipukuli oleh Guru, tanpa salah dan tanya, membabi buta memukuli anak saudara saya," Ujar Iskandar Hasibuan,SE, Minggu (02/10/2022) di Panyabungan, melalui pesan WhatsApp.
Kata Iskandar, dirinya juga lama jadi Guru, tapi sebandel apapun siswa kita ada BP nya, kita suruh membinanya, bukan main pukul kalau siswa ada yang nakal, atau buat surat peringatan 1,2 dan 3, bukan main hajar.
Sesuai pengakuan Adik saya, persoalan itu telah DilaporKan Polisi di Mapolres Padang Lawas, dengan Laporan Polisi Nomor : STPLP/B/228/X/2022/SPKT/PALAS/SU tertanggal 1 Oktober 2022. Sebagai pelapor atas nama Rajo Hasibuan (52) warga Desa Sigorbus Jae Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas.
Disebutkannya, isi Laporan Polisi tersebut, telah terjadi dugaan tindak pidana "Melakukan Kekerasan Terhadap Anak", dengan terlapor atas nama inisial C (30) pekerjaan Guru Honor alamat SMKN I Barumun. Yang diterima oleh KA SPK II Bripka Rahmad Ranto Nasution.
Terkait dugaan kekerasan tersebut, hari ini Senin, (03/10/2022) Wartawan Mitanews mencoba konfirmasi terhadap Kepala Sekolah SMK N I Barumun, namun ketika ingin konfirmasi Security Sekolah Saidi Hasibuan mengatakan Kepala Sekolah tidak berada di tempat.
"Kepala Sekolah sedang berada di Paluta Pak, terkait kekerasan tersebut tidak seperti di pemberitaan", ungkapnya
Lebih lanjut Saidi menceritakan awal mula kejadian berawal ketika upacara hari kesaktian Pancasila, seorang murid melempari guru yang di sangkakan.
Setelah itu guru C menanyakan kepada salah satu siswi, selanjutnya siswi tersebut mengatakan itu siswa yang memakai sepatu warna putih sambil menunjuk kepada tiga siswa yang berpakaian olahraga.
Selanjutnya guru C menarik siswa tersebut sambil menanyakan siapa yang melemparinya, namun siswa tersebut tak kunjung mengaku.
"Guru tersebut membawa siswa ke kantor guna menanyakan siapa pelaku yang melempar, dengan merangkul di bagian leher (bukan mencekik) pak,". Ucapnya
"Iya benar ada tamparan, itu karena siswa RMH tidak kunjung mengaku " ungkapnya.
Dijelaskan, Sabtu (01/10/2022) sekitar pukul 14.00, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B SH sudah memanggil Kepala Sekolah bersama orang tua RMH untuk di lakukan mediasi.
Kedua belah pihak sudah sepakat akan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan pada hari Jum'at (07/10/2022).
"Insyaallah Jum'at besok pihak Sekolah dan Orang tua RMH akan bertemu lagi guna menyelesaikan perkara tersebut", ungkapnya.(FH)
Baca Juga : Dukung UMKM, Bhayangkari Polda Sumut gelar Bazar