Medan.Mitanews.co.id | Tim Gabungan Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terkait temuan kerangkeng di kediamannya.
Hal itu dilakukan untuk mendalami hasil temuan di lapangan, termasuk hasil ekshumasi pada makam penghuni kerangkeng yang tewas diduga dianiaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut hari ini memeriksa Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin-angin untuk dimintai keterangan terkait kerangkeng miliknya.
“Betul hari ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat nonakif. Pemeriksaannya di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jakarta. Pak Dirkrimum yang pimpin langsung di Jakarta,” ujar Hadi, Senin, (14/2/2022).
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, sejak ditemukannya kerangkeng Milik Bupati Langkat nonaktif, Polda Sumut telah memeriksa Lebih dari 65 saksi, serta sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.
“Terbaru, penyidik Tim Gabungan Polda Sumut dan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut telah melakukan penggalian dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Penyidik terus mendalami seiring perkembangan yang ditemukan Tim di lapangan apakah ada kemungkinan ditemukan kuburan korban lainnya,” jelas Juru Bicara Polda Sumut ini.
Sebelumnya, sebut Hadi, dua makam yang digali itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Saat ditanya hasil ekshumasi dan otopsi Kabid hlHumas belum menjelaskan secara detail
“Tim masih bekerja. Nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya, mohon bersabar,” pungkas eks Kapolres Biak ini. (mn.09)
Baca juga : Khairul Reza Akui Tulis Sendiri Tanggal Legalisir Ijazah untuk Pencalonan Kheuchik