oleh

Terlibat Kasus Pencurian, 2 Warga Rohil Ditangkap Polsek Torgamba

-Daerah-545 views


Terlibat Kasus Pencurian, 2 Warga Rohil Ditangkap Polsek Torgamba

LABUSEL.Mitanews.co.id ||


Pria inisial Are(18) warga Simpang Martabak dan PP (23) warga sukarame Pajak Baru Bagan batu kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan hilir (Rohil) di tangkap Polsek Torgamba gegara mencuri di kebun Torgamba ptn IV regional I ,Sabtu dini hari sekira pukul 01.30 WIB dan sekira pukul 02.30 WIB 15 Februari 2025.

Di duga keduanya melakukan pencurian secara bersama di dua tempat yang berbeda tetapi masih di wilayah kebun Torgamba.

Sekira pukul 01.30 WIB kedua pelaku melakukan pencurian di kantor kebun Torgamba afd IV dengan cara merusak dan mencongkel gembok pintu ruangan kantor dan menggasak 1 jerigen besar racun rumput merk Bio Up isi sekitar 20 liter, serta sekarung beras merk 77 seberat 30 kg dan 1 unit printer termal barcot pengiriman tandan buah segar (TBS) produksi kebun ke PKS (Pabrik Kelapa Sawit).

Usai melakukan pencurian di tempat pertama kedua nya melakukan aksi kembali di rumah karyawan Takkas Mardongan sekira pukul 02.30 WIB dan menggondol sepeda motor merk Honda Supra warna hitam BM 2694 WB yang terparkir di teras rumah.

Di tempat terpisah dan di waktu yang bersamaan sekira pukul 05.30 WIB karyawan kebun afd VI Torgamba secara bersama melihat gembok pintu kantor telah di rusak OTK dan isi kantor telah acak-acakan selanjutnya melapor sementara ke Papam kebun (Perwira pengaman) dan demikian Takkas Mardongan sekira pukul 05.30 WIB terbangun dan melihat sepeda motor milik nya hilang dari teras rumahnya dan sementara melapor ke Papam kebun Torgamba.

Selanjutnya pihak kebun ptn IV regional I kebun Torgamba dan juga Takkas Mardongan melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Torgamba.

Usai menerima perintah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dari Kapolsek Torgamba AKP Samsul Adhar SH MH kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Nainggolan pimpin langsung opsnal Reskrim Polsek Torgamba untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian tersebut.

Saat di konfirmasi Kapolsek Torgamba AKP Samsul Adhar SH MH melalui kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Nainggolan di ruang kerja nya mengatakan " Benar bang kita ada menangkap 2 warga Bagan sinembah mencuri di kebun Torgamba di hari Sabtu (15/02/2025), penangkapan ini atas nama pelapor Muhammad Edy Suyono nomor LP/B/24/II/ 2025 /SPKT/POLSEK TORGAMBA/ POLRES LABUHAN BATU SELATAN/ POLDASU,tanggal 15 Februari 2025.dan laporan atas nama Takkas Mardongan nomor LP/B/25/II/2025/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHAN BATU SELATAN/POLDASU tanggal 15 Februari 2025.

Selanjutnya kita turun ke TKP melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pencarian yang di bantu security kebun dan sekira pukul 08.00 wib hari dan tanggal yang sama kita mendapat informasi dari warga adanya 2 orang tak di kenal bersembunyi di rerumputan sawit sekitaran PKS Sei Beruhur, tak mau kehilangan target,seketika itu kita intai dan kita tangkap langsung dan dari keduanya kita temukan barang bukti 1 jerigen racun rumput merk Bio Up isi 20 liter,satu zak beras merk 77 isi 30 kg,1 printer termal barkot pengiriman TBS dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam BM 2694 WB dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa nomor polisi diduga milik kedua pelaku" kata kanit.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti kita usung ke mako Polsek Torgamba untuk di proses hukum.

Are (18) dan PP (23) di kenakan pasal 363 KUHPidana tambah kanit Reskrim Polsek Torgamba(Manullang)***

Baca Juga :
Pj Wali Kota Tebing Tinggi Dr Moettaqien Hasrimi Berpamitan Jelang Akhir Masa Jabatan

News Feed