oleh

Terobosan Besar Bobby Nasution Dijalankan: BKD Sumut Menggebrak dengan Manajemen Talenta

-Daerah-110 views

Terobosan Besar Bobby Nasution Dijalankan: BKD Sumut Menggebrak dengan Manajemen Talenta

Oleh Ir. Zulfikar Tanjun

Mitanews.co.id ||
Terobosan besar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kini menjadi kabar gembira bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini.

Untuk mengembangkan karier, promosi, mutasi, atau rotasi jabatan, para ASN kini tidak perlu lagi mengandalkan “orang dalam”, kedekatan dengan pimpinan, atau praktik mencari backing, baking, dan decking yang selama ini kerap menjadi stigma lama birokrasi.

Di era baru ini, satu-satunya jalan untuk maju hanyalah berprestasi dan berkompeten. “Yang berprestasi berhak maju,” tegas Gubernur Bobby Nasution, Jumat (31/10/25).

Sistem ini sekaligus menghapus mekanisme lelang jabatan untuk jabatan eselon II. Tidak ada lagi ruang bagi jual-beli jabatan, intervensi politik, maupun kolusi nepotistik yang dulu menodai wajah birokrasi.

Semuanya digantikan oleh penilaian objektif berbasis potensi, kompetensi, dan kinerja yang terekam secara sistematis melalui peta karier ASN.

*Gagasan Besar Gubernur*

Di balik eksekusi kebijakan yang revolusioner ini, ada sosok teknokrat birokrasi yang bekerja tenang namun penuh terobosan: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, S.STP, M.SP.

Ia bukan hanya sekadar pelaksana administratif, melainkan penerjemah gagasan besar Gubernur Bobby Nasution dalam konteks manajemen ASN modern.

Dengan kepemimpinannya, BKD Sumut kini tampil sebagai motor perubahan tata kelola SDM aparatur di tingkat daerah yang mulai diperhitungkan secara nasional.

Pada 29 Oktober 2025 lalu, Sumatera Utara mencatat sejarah baru. Di hadapan Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Bobby Nasution bersama para bupati dan wali kota se-Sumut menandatangani komitmen bersama penerapan manajemen talenta ASN di seluruh pemerintah daerah.

Langkah ini menjadikan Sumut berpotensi sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan manajemen talenta secara terpadu hingga level kabupaten/kota.

“Ini bukan hanya reformasi administratif, tetapi reformasi kultural dalam birokrasi,” ujar Sutan Tolang Lubis.

“Kita ingin setiap ASN punya kesempatan yang sama, peta karier yang jelas, dan jalur peningkatan kompetensi yang terukur.”

*Menghapus Ketidakadilan*

Melalui sistem ini, setiap ASN akan dipetakan berdasarkan dua komponen utama: potensi dan kinerja. Penilaian dilakukan melalui mekanisme assessment center yang profesional, objektif, dan terstandar nasional.

Dari hasil asesmen itulah akan dibentuk talent pool—sebuah bank data potensi yang menempatkan ASN sesuai kategori kemampuan dan kesiapan jabatannya.

Selanjutnya, Komite Talenta—yang segera dibentuk melalui keputusan Gubernur—akan menilai dan merekomendasikan ASN yang layak menduduki jabatan strategis kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Gubernur. Mekanisme ini memastikan keputusan personalia berbasis data, bukan berdasarkan lobi.

“Semua ASN cukup menunjukkan prestasi dan loyalitas kerja profesional. Tidak perlu lagi mencari backing siapa pun,” kata Bobby Nasution dengan nada tegas. Prinsip meritokrasi benar-benar dihidupkan.

*ASN Berdaya Saing*

Sistem manajemen talenta ini akan menyentuh seluruh lapisan birokrasi. Dari total 24.411 ASN Pemprov Sumut, terdiri atas 20.897 PNS dan 3.514 PPPK, seluruhnya akan dipetakan melalui proses asesmen kompetensi yang kini dapat dilakukan secara mandiri oleh Pemprov Sumut berkat keberadaan UPTD Pusat Asesmen Kompetensi BKD Sumut yang baru saja meraih akreditasi A dari BKN RI.

Akreditasi ini menjadi tonggak penting: Sumatera Utara kini mampu mengelola asesmen kompetensi ASN secara independen, tanpa perlu bergantung pada lembaga nasional.

Bahkan ke depan, UPTD ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk menguji calon pejabat mereka secara profesional.

Dalam kerangka besar reformasi birokrasi nasional, langkah ini menegaskan posisi Sumut sebagai pelopor implementasi sistem merit di daerah.

Lebih jauh lagi, penerapan manajemen talenta diharapkan menjadi gerbang menuju birokrasi unggul dan berdaya saing global, selaras dengan visi Gubernur Bobby Nasution menjadikan Sumut sebagai provinsi berintegritas dan adaptif terhadap tantangan era digital.

*Akhir Peluang KKN*

Tak bisa dipungkiri, reformasi birokrasi kerap tersandung pada persoalan klasik: praktik jual-beli jabatan, promosi berdasarkan kedekatan, dan lemahnya penghargaan terhadap kinerja nyata. Dengan sistem manajemen talenta ini, ruang untuk praktik-praktik itu semakin tertutup.

Langkah berani ini adalah gebrakan administratif sekaligus moral. Gubernur Bobby Nasution menempatkan integritas sebagai jantung reformasi, sementara Kepala BKD Sutan Tolang Lubis memastikan desain sistemnya berjalan dengan disiplin dan kredibel. Kombinasi antara visionary leadership dan bureaucratic craftsmanship inilah yang membuat terobosan ini layak disebut sebagai model nasional.

Apa yang sedang dibangun di Sumatera Utara bukan sekadar sistem kepegawaian baru, melainkan ekosistem meritokrasi yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan keadilan karier bagi setiap ASN.

Bila sistem ini sukses berjalan, Sumut bukan hanya menjadi provinsi percontohan, melainkan laboratorium kebijakan nasional dalam pengelolaan talenta aparatur.

Di tengah era ketidakpastian dan kompetisi global, birokrasi bukan lagi sekadar mesin administratif, melainkan sumber daya strategis bangsa. Dengan manajemen talenta, Bobby Nasution dan Sutan Tolang Lubis tengah menulis babak baru sejarah birokrasi daerah: dari sistem yang tertutup menjadi sistem yang membuka ruang bagi semua yang berprestasi untuk bersinar.

Dan ketika yang berprestasi diberi ruang untuk maju, maka Sumatera Utara bukan sekadar Hebat—tetapi menjadi pionir perubahan bagi Indonesia.(Penulis bersertifikat wartawan utama Dewan Pers)***

Baca Juga :
Royal Cigar dan Gayo Kupi Istana Maimun, Kolaborasi Cita Rasa Lokal yang Mulai Dilirik Kaum Muda