Musi Rawas, Mitanews.co.id |
Berdasarkan data yang ditemukan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), ada beberapa kegiatan yang memiliki nilai yang terbilang fantastis dan menuai pertanyaan publik yaitu pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2021.
Ketiga kegiatan tersebut di antaranya ialah kegiatan fasilitasi produk hukum daerah dengan anggaran Rp 385 juta, kegiatan fasilitasi bantuan hukum Rp 802 juta, dan kegiatan Pendokumentasian produk hukum dan pengelolaan informasi hukum sebesar Rp 575 juta.
Namun Kepala Bagian Hukum, Muklisin ketika dikonfirmasi Rabu, (06/04/2022)
mengatakan, bahwa nilai itu merupakan nilai sebelum refocusing dan menerangkan bahwasannya terjadi refocusing sebesar 50% untuk dana covid 19.
Yang menarik adalah, ketika ditanya besaran nilai MOU dengan beberapa pengacara, Kabag Hukum Setda Musi Rawas, Muklisin mengatakan, silahkan tanyakan langsung kepada pengacara yang bersangkutan serta beliau tidak memaparkan apa saja kegiatan pendampingan hukum yang sudah dilakukan sehingga hal ini menimbulkan sebuah tanda tanya besar.
"Nah untuk itu (kontrak pendampingan hukum) tanya langsung kepada yang bersangkutan, ke Bapak Nazarudin, mantan jaksa di Kejari Lubuklinggau," terang Mukhlisin.
"Pendampingan hukum itu selain untuk pendampingan ke pemerintah tetapi juga untuk masyarakat. Pemerintah ado, masyarakat ado, tapi masyarakat kemarin kito sudah siapin tapi dak ado yang ngambek," kata Muklisin mengakhiri.(tim).
Baca juga : Dua Titik Badan Jalinsum di Palas Amblas