oleh

Tim Bang Haji Center Palas ucapkan Selamat atas Dilantiknya H Faisal Amri menjadi Anggota DPD RI PAW 2019-2024

-Daerah-3,235 views

Jakarta.Mitanews.co.id | H Faisal Amri, S.Ag, MH, di lantik Ketua DPD RI LaNyala Mahmud Mattaliti sebagai anggota DPD RI masa bakti 2019-2024 di Gedung DPD RI Senayan Jakarta ,Senin (15/08/2022 ).

Keesokan hari dilantik sebagai anggota MPR RI pada sidang Paripurna MPR dan DPR RI oleh Ketua MPR RI Dr Bambang Soesatyo, M.Si.

Pelantikan H Faisal Amri berdasarkan PKPU tentang ketentuan pengisian kekosongan jabatan sebagai anggota DPD RI dapil Sumatera Utara, semenjak Pdt Dr W.P Simarmata meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Berdasarkan aturan tersebut, maka Pergantian Antar Waktu atau PAW yang memiliki suara terbanyak sesudahnya.

Dengan demikian , berdasarkan rekapitulasi hasil pemilu 2019, untuk DPD RI Dapil Sumatera Utara suara terbanyak kelima jatuh ke H Faisal Amri, maka secara otomatis Pergantian Antar Waktu atau PAW DPD RI Dapil Sumatera Utara jatuh kepada yang bersangkutan.

Dalam kesempatan ini Muttaqin Nasution yang juga merupakan Tim pemenangan Bang Haji Center Padang Lawas mengucapkan Selamat dan sukses .

" Semoga amanah mengembang amanat dari Rakyat dan membangun perjuangan politik untuk daerahnya dengan semangat hitam-putih untuk rakyat, tidak ada ruang abu-abu. " ucap Mutttaqin.

Dia Juga berharap agar Kabupaten Padang Lawas dibantu di Senayan agar Program Daerah yang masih belum tersampaikan bisa menjadi ke Pemerintah Pusat nantinya dan tercapailah Padang Lawas Bercahaya.

" Perlu kita ketahui bersama karena memang Caleg muda asal Medan yang baru dilantik ini Unggul Di Kabupaten Padang Lawas" , Ungkapnya.

Bang Haji , lanjut Muttaqin memperoleh suara 16.884 dan diikuti oleh Peringkat kedua Dr.H Dedi Iskandar Batubara dengan jumlah suara 14.857 dan diurutan ketiga Dr.Abdul Hakim Siagian dan Keempat Muhammad Nuh.

Ditambahkan lagi, pihak Tim pemenangan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Padang Lawas atas kepercayaannya kepada Bang Haji pada tahun 2019 yang lalu.(rel/red)

Baca Juga : Pengadilan Tipikor Alihkan Penahanan Direktur PT ACR

News Feed