oleh

Tim Investigasi Diminta Transparan, Temuan Terkait Kasus PT SMGP Semuanya Harus Dipublikasi

PANYABUNGAN, Mitanews.co.id | Pasca beredarnya surat balasan PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) terhadap hasil musyawarah masyarakat Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, muncul desakan kepada tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) agar transparan dan mempublikasikan hasil temuan selama melakukan investigasi.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Madina Muhammad Irwansyah Lubis menjadi salah satu yang turut angkat bicara terkait hal ini kepada awak media di Panyabungan, ibukota Kabupaten Madina.

Irwansyah mengatakan, tim investigasi yang langsung diketuai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution harus turun tangan dan memberikan penjelasan serta mengklarifikasi surat yang menerangkan tidak ada bukti hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan warga terdampak karena terpapar H2S saat terjadi semburan sumur T12.

"Kita minta Bu Wakil Bupati sebagai Ketua Tim Investigasi memberikan penjelasan hasil kerja tim sehingga masyarakat bisa membandingkan hasil investigasi tim tersebut dengan keterangan perusahaan," ujarnya Irwansyah ketika dihubungi, Sabtu (10/09/2022).

Mantan anggota DPRD Madina ini menilai, PT SMGP mengelak dari tanggung jawab dan terkesan tidak peduli dengan warga yang menjadi korban semburan sumur T12 sebagaimana telah ramai diberitakan media belakangan ini.

"Jadi, para korban yang dilarikan ke rumah sakit setelah semburan lumpur dan gas di sumur T-12 itu bukan bukti atau harus ada yang tewas lagi baru perusahaan mengakui adanya H2S," kata Irwansyah Lubis dengan nada bertanya.

Irwansyah Lubis lebih lanjut menegaskan, pembelaan diri perusahaan dalam surat tersebut telah melukai nurani dan logika berpikir orang waras. Ia pun meminta pemerintah benar-benar melakukan tugasnya dengan mengawasi ketat kinerja perusahaan panas bumi tersebut.

Senada dengan itu, Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution bereaksi lebih tegas. Pria yang pernah menjabat Ketua KNPI Madina ini menilai surat tersebut merupakan tamparan keras kepada Pemkab Madina dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal.

"Pansus DPRD Madina hasilnya penuh misteri, kita tidak ingin Tim Investigasi yang dipimpin Ibu Wakil Bupati Atika Azmi Utammi memperoleh hasil yang sama. Intinya kasus ini makin membingungkan masyarakat Madina akhir-akhir ini". jelasnya Tan Gozali secara tegas.

Tan Gozali meminta pemerintah melalui Tim Investigasi agar hadir di tengah-tengah kekisruhan ini untuk memberikan penjelasan hasil kerja tim kepada masyarakat Madina, khususnya masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi yang diketahui makin resah dengan dampak dari beroperasinya perusahaan PT SMGP.

"Jangan sampai timbul kesan bahwa Tim Investigasi telah diukur perusahaan dengan uang. Kita ingin tahu apakah isi surat itu juga bagian dari rekomendasi Bu Wakil sebagai ketua tim," terang Tan Gozali.

Sebelumnya, media sosial Facebook warga Madina geger dengan munculnya surat dari PT SMGP kepada Kades Sibanggor Julu. Dalam surat yang ditandatangani WKTPB Ali Sahid itu dengan jelas perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan warga terkait nilai kompensasi karena dampak kesehatan gejala akut paparan H2S lewat pernapasan akan hilang begitu faktor penyebabnya hilang terbawa dalam arus metabolisme tubuh dan disekresikan lewat urine.

Pada poin berikutnya dijelaskan, sampai saat ini tidak ada hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan warga terdampak karena terpapar H2S akibat semburan sumur T-12. Selain itu, warga juga berada pada perimeter aman atau di luar radius 300 meter. (HPN).

Baca juga : Nawal Lubis Sampaikan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Sukseskan Program PKK

News Feed