oleh

Tim Kejaksaan Negeri Asahan Bersama Dinas PMD Kunjungi Kelurahan Dadimulyo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

-Daerah-92 views

Tim Kejaksaan Negeri Asahan Bersama Dinas PMD Kunjungi Kelurahan Dadimulyo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

ASAHAN.Mitanews.co.id ||


Lurah Dadimulyo Fajar Sidik, S.E Menyambut baik Kunjungan tim Kejaksaan Negeri Asahan bersama dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Asahan dalam acara sosialisasi Anti Korupsi di aula kantor lurah Dadimulyo Kecamatan Kota Kisaran Barat pada Kamis 28 Agustus 2025.

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa dan kelurahan yang bersih dan berkeadilan sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam mengimplementasikan Visi dan Misi pemerintah kabupaten Asahan, sejahtera, religius, maju dan berkelanjutan ujar Lurah Fajar Sidik, S.E. Acara sosialisasi ini juga di hadiri lurah Fajar Sidik, S.E, Jaksa Negeri Asahan Raymond Saptari,S.H, Dinas PMD, M.Taufiq Akbar Sitorus,S.E.M.Si, Staf Kelurahan, Seluruh Kepling, Ketua LPM dan Anggota, Kader Posyandu dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Asahan M.Taudiq Akbar Sitorus, S.E,M.Si menyampaikan agar pemerintahan desa dan kelurahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, tepat dan transparan.

Dengan melalui sosialisasi Anti Korupsi ini diharapkan terjalin kerjasama yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat sehingga pelayanan dapat terus mengalami perbaikan serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan Jaksa Negeri Asahan Raymond Saptari, S.H mengatakan dalam acara sosialisasi Anti Korupsi ini banyak hal yang namanya korupsi apa itu korupsi, Dasar hukum korupsi, bentuk perbuatan korupsi, jerat hukuman bagi koruptor dan mencegah perbuatan koruptif. Banyak lagi cara pelaku ada cara suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, belum lagi kenakalan remaja dan narkotika dan lain-lain.

Untuk itu dengan sosialisasi anti korupsi ini mari kita bersama-sama mengantisipasi agar tidak terjerat dalam hukum pidana ujar Jaksa Raymond Saptari, S.H. (Tamin)***

Baca Juga :
Menunggu Bedug, Menguatkan Umat: Berbuka Puasa di Masjid Agung Medan Penuh Religius

News Feed