oleh

Tim PRC Polres Sidempuan Amankan 2 Warga Durian Karena Sabu

-Daerah, Kriminal-2,080 views

Padang Sidempuan-MitaNews.co.id | Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Padang Sidempuan amankan dua pria beserta barang bukti diduga sabu, Kamis (10/2) sekira pukul 09.30 WIB.

Kasat Samapta Polres Padang Sidempuan AKP Rudi Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Maria Maria Marpaung menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim PRC melaksanakan patroli di seputaran kota.

“Di sela patroli, diterima laporan masyarakat bahwa di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Sidempuan Selatan, tepatnya di sebuah loket angkutan umum akan terjadi transaksi narkoba,” jelas AKP Maria.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan ke TKP dan setibanya berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai berinisial EPH (27) warga Jalan Durian, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Sidempuan Utara.

Dari tangan EPH, disita sejumlah barang bukti berupa satu kotak pengiriman atas nama RL, bungkus kotak rokok, 1 buah plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 20,19 Gram, sehelai kaos oblong, sehelai jaket warna coklat, dan 1 unit handphone.

Kemudian, Tim PRC melakukan pengembangan dan mengamankan 1 orang pria berinisial, MRL (33), yang juga warga Jalan Durian, Kelurahan Wek IV. Dari MRL, tim mengamankan barang bukti 2 unit handphone.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan, atau tepatnya diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” punkas Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung. [mn.11]

Baca juga : AKBP Indra Y.I. Bersama Asisten I Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Di SD N  0102 Sibuhuan