oleh

Tindak Lanjut Polemik Nelayan Tradisional dan Modern, DPRD Sibolga dan Tapteng Akan Panggil Stakeholder Terkait

-Daerah-3,574 views

SIBOLGA.Mitanews.co.id | Menindaklanjuti polemik yang terjadi antara nelayan tradisional dengan nelayan modern, Ketua DPRD Kota Sibolga bersama Wakil Ketua dan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dan Wakil Ketua, telah duduk bersama membahas dan mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

Hasilnya, Ketua DPRD Sibolga dan Tapanuli Tengah sepakat bahwa dalam waktu dekat ini akan memanggil stakeholder atau pihak yang terkait untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik kepada wartawan di Sibolga, pada Jumat (14/4/2023).

“Kami bersawa Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga serta Ketua DPRD Tapteng dan Wakil Ketua, sudah duduk bersama membahas persoalan ini. Kesimpulannya kami akan panggil kedua belah pihak, HNSI, Danlanal Sibolga, Kepolisian, PPN Sibolga, dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Syukri menjelaskan bahwa sebagaimana yang diketahui bersama terkait banyaknya pukat PI udang yang sudah memasuki wilayah nelayan-nelayan kecil. Oleh karena itu perlu diambil penyelesaian dengan mengundang stakeholder terkait termasuk pelaku usaha dan juga nelayan tradisional dan nelayan modern.

Terpisah, Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu membenarkan pertemuan mereka bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga. Pertemuan itu bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan dari nelayan.

“Kami sudah membahas soal itu, dan dalam waktu dekat akan kita panggil stakeholder yang terkait, kemudian kita dudukkan permasalahannya termasuk dengan permasalahan alat tangkap. Karena kami juga sudah mendengar keluhan dari nelayan bagan pancang, panjaring salam, terkait maraknya pukat PI udang yang masuk ke wilayah tangkap mereka di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Khairul Kiyedi Pasaribu.

Kiyedi juga berharap, dengan adanya pertemuan nanti, maka akan mendapatkan solusi yang terbaik sehingga konflik antara nelayan tradisional dan modern ini tidak berkepanjangan lagi.(MN.16)

Baca Juga :
Polres Sidempuan Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pedagang

News Feed