Medan.Mitanews.co.id ||
Dinamika proyek jalan multiyears 2,7 T hingga kini masih menarik perhatian sejumlah kalangan. Pasang surut perjalanan proyek tersebut menjadi objek pembicaraan di mana-mana. Bahkan sempat terdengar proyek tersebut dihentikan dan kemudian dilanjutkan kembali.
Tokoh intelektual nasional Dr H Sakhyan Asmara MSP mengemukakan hal itu menjawab wartawan di Medan, Senin (12/6) ketika diminta pendapatnya sehubungan proyek ini terus dilanjutkan.
Kejelasan pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah ini lanjut dikerjakan setelah Plt Kadis PUPR Sumut Ir Marlindo Harahap menyampaikan bahwa bagian dari proyek ini di Paluta dan Palas dilaksanakan mulai bulan ini.
Sakhyan Asmara mengemukakan proyek perbaikan jalan dan jembatan sepanjang 450 km di Sumut ini memiliki dinamika yang cukup tinggi. Salah satu dampaknya adalah dicopotnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Terlepas dari itu semua, Sakhyan berharap bahwa sepatutnya semua pihak memikirkan kepentingan masyarakat yang membutuhkan perbaikan jalan dan jembatan di Sumatera Utara.
Selama ini jalan di Sumut dikenal dengan predikat buruk, berlubang, sempit dan selalu menimbulkan kemacatan lalulintas di berbagai belahan jalan di Sumatera Utara.
Menurut Sakhyan, kebijakan Gubsu membangun, memperbaiki dan meningkatkan kondisi jalan sepanjang 450 Km di Sumatera Utara adalah sebuah kebijakan strategis yang sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat.
Selama ini masyarakat selalu mengeluh dengan kondisi jalan yang ada di Sumatera Utara. Tentu saja kebijakan ini patut mendapat dukungan dan diharapkan terus berlanjut hingga pekerjaan 450 Km jalan dan jembatan selesai dikerjakan.
Sakhyan menjelaskan bahwa perjalanan proyek ini memang tidak mulus. Secara politis pernah mendapat kecaman dari salah satu Partai Politik dimana salah seorang pengurusnya menilai bahwa proyek 2,7 triliun ini berpotensi menyalahi hukum karena bertentangan dengan tata cara dan mekanisme penetapan anggaran tahun jamak.
Selain itu Sakhyan juga mencatat pernah terbersit kabar bahwa PT Waskita Karya sebagai pemenang tender tidak punya uang untuk mengerjakan proyek Rp 2,7 triliun itu. Namun belakangan dibantah dan Waskita Karya siap untuk mengerjakannya.
Tidak hanya itu, muncul pula beberapa unjuk rasa yang meminta agar proyek tersebut dibatalkan. Apalagi belakangan Dirut WK menjadi tersangka dalam satu kasus dugaan korupsi. Menghadapi berbagai dinamika itu Gubsu Edy Rahmayadi tetap tegar dan terus melanjutkan proses pengerjaan proyek jalan dan jembatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Sakhyan menilai sikap Gubsu tersebut sudah tepat karena proyek pembangunan, perbaikan dan peningkatan jalan di berbagai daerah di Sumatera Utara adalah suatu yang tidak boleh ditunda, karena kondisinya memang sudah harus dilakukan perbaikan dan peningkatan.
Oleh sebab itu itu Sakhyan berharap dengan dilanjutkannya proyek pembangunan jalan dan jembatan di berbagai daerah di Sumatera Utara, hendaknya mengakhiri pelbagai polemik dan perbedaan pendapat.
Jika ada yang menyimpang dalam pelaksanaan proyek tersebut pasti aparat penegak hukum tidak tinggal diam untuk menindaklanjuti, pungkas Sakhyan.(MN.01)
Baca Juga :
Pj Bupati Tapteng Sambut dan Ulosi Danrem 023/KS Yang Baru Kolonel Inf Lukman Hakim dan Istri