oleh

TPA Iku Lhung Masih Gunakan Metode Open Dumping, Kesehatan Masyarakat Terancam

-Daerah-116 views

TPA Iku Lhung Masih Gunakan Metode Open Dumping, Kesehatan Masyarakat Terancam

ABDYA.Mitanews.co.id ||


Warga Gampong Kuta Makmur keluhkan bau tak sedap yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Iku Lhung, kondisi ini dirasakan warga sejak 10 tahun terakhir, Kamis 10 Juli 2025.

“Baunya sangat menyengat saat pagi dan sore hari, Apalagi kalau habis hujan sudah pasti bau, tiada hari tanpa mencium bau sampah," kata Nagur Syah warga sekitar TPA Iku Lhung kepada MitaNews.co.id.

Letaknya yang begitu dekat dengan pemukiman membuat warga kuta makmur khawatir akan kesehatan yang ditimbulkan dari tempat pembuangan

“Keluarga saya pernah mengalami penyakit gatal-gatal, semenjak adanya tempat sampah tersebut kami sanggat sengsara mulai dari lalat, bau, serangan penyakit gatal-gatal yang lebih parah ketika ada tamu yang berkunjung tamu pun ragu untuk makan dan minum di rumah kami”, pungkasnya.

Diketahui TPA Iku Lhung beroperasi sejak 2012 dengan desain sistem sanitary landfill dimana sampah ditimbun berlapis -lapis setiap lapisnya ditutupi dengan tanah atau bahan kedap air untuk mencegah pencemaran lingkungan, namun pada praktiknya TPA Iku Lhung masih menerapkan metode open dumping ( pembuangan sampah terbuka), bahkan terlihat sampah berserakan di dalam lokasi TPA.

Meski sudah dilarang berdasarkan undang-undang no. 18 Tahun 2008 tentangnya pengelolaan sampah. Dan juga Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 menegaskan bahwa: “Pengelolaan sampah harus menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, bukan open dumping.”

Namun miris seolah menutup mata tanpa menghiraukan lingkungan sekitar metode open dumping masih digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) kabupaten Aceh Barat Daya. Bukan tanpa alasan pemerintah pusat melarang penggunaan metode open dumping karena dinilai bisa merusak lingkungan.

Tak hanya itu metode open dumping juga mencemari air tanah dan sungai lewat rembesan (lindi), Menimbulkan bau busuk yang mengganggu warga sekitar, Menghasilkan gas rumah kaca (seperti metana). Dan menyebabkan masalah kesehatan seperti diare, infeksi kulit, pernapasan, serta menjadi sarang lalat dan tikus.

Sementara itu kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Barat Daya Rahwadi membenarkan jika pengelolaan sampah di TPA Iku Lhung masih mengunakan sistem open dumping.

“Sebenarnya sesuai perencanaan awal dan operasional TPA Iku Lhung itu sanitary landfill namun pada praktiknya selama ini keliru dan masih open dumping yaitu tanpa proses”, ujar Rahwadi yang juga Plt. Sekda Aceh Barat Daya.

Lanjut dirinya mengatakan bahwa untuk menata TPA Iku Lhung bukan hal yang mudah pasalnya sejak sepuluh tahun terakhir sampah di buang begitu saja tanpa proses. Jika ada yang terkena dampak dari TPA Iku Lhung silakan kirimkan surat ke DLHK Aceh Barat Daya.

“Untuk menata kembali bukan hal yang mudah namun ini harus kita lakukan, jika ada yang terdampak maka silakan laporkan ke kantor agar bisa kita cek”, tuturnya. (Ali)***

Baca Juga :
Transisi Strategis di Sumut: Harapan Besar pada Sekda Baru Bertumpu pada Rekam Jejak

News Feed