oleh

UIN Syahada Bersama KADIN Sidimpuan Tandatangani MoA Pengembangan Karier dan Pelatihan

-Pendidikan-567 views


UIN Syahada Bersama KADIN Sidimpuan Tandatangani MoA Pengembangan Karier dan Pelatihan

PADANGSIDIMPUAN.Mitanews.co.id ||


Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Padangsidimpuan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bertempat di Kantor KADIN, Jalan Willem Iskandar IV, Sadabuan, Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, 04 Oktober 2024.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Karier dan Pelatihan UIN Syahada, Rayendriani Fahmei Lubis, M.Ag mengatakan, penandatanganan MoA ini adalah untuk menjalin kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan Antara UIN Syahada dengan KADIN Padangsidimpuan.

Hal itu untuk dapat saling menunjang dalam peningkatan di bidang pengembangan karier dan pelatihan yang nantinya bisa bermanfaat untuk mahasiswa UIN Syahada Kota Padangsidimpuan, ucapnya.

Rayendriani Fahmei Lubis juga menyampaikan, perjanjian kerjasama ini merupakan payung dari pelaksanaan kegiatan program pengembangan karier dan pelatihan bersama KADIN Padangsidimpuan.

Selanjutnya apabila ada kegiatan - kegiatan pelatihan di KADIN dapat menginformasikan kepada UIN Syahada khususnya ke bidang UPT Pengembangan Karier dan Pelatihan. Untuk itu UIN Syahada bersama KADIN agar saling mendukung terhadap program tersebut, jelas Rayendriani.

Sementara itu ucapan terimakasih Ketua KADIN Padangsidimpuan, Julpan Tambunan, MT, Atas kerjasama ini, mudah - mudahan MoA UIN Syahada dengan KADIN Padangsidimpuan tidak berhenti disini saja.

Tetapi betul - betul kerjasama program pengembangan karier dan pelatihan ini bisa berjalan secara berkesinambungan yang sama - sama mendapatkan manfaat nantinya, sebut Ketua KADIN Padangsidimpuan.

Juga perlu diketahui Kadin dibentuk pada 24 September 1968 dan ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Kadin menaungi asosiasi-asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha, tutupnya.(MN.01)***

Baca Juga :
Polres Asahan Musnah kan Barang Bukti Narkotika dan Sabu-sabu Ganja 125 Kg dan Sabu-sabu 32,3 Kg