oleh

Ungkap Peredaran Narkoba, Kodim 0209/LB Amankan 1 Orang Pelaku

-Daerah-203 views


Ungkap Peredaran Narkoba, Kodim 0209/LB Amankan 1 Pelaku

LABUSEL.Mitanews.co.id ||


Kodim 0209/LB berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu sabu dan seorang pria ESD (33) diamankan,dari dusun 1 desa Sei Sakat kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhan batu, Rabu 5 maret 2025.

ESD (33) kelahiran Sei Tampang dan bertempat tinggal di Titi Panjang kelurahan Negeri Lama kecamatan Bilah Hilir kabupaten Labuhan batu di duga telah lama menjalankan bisnis haram nya sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu.

Berawal informasi dari masyarakat yang di terima Dan unit Intel Kodim 0209/LB pada hari, Selasa (4/03/ 2025) Lettu Inf Mahyudin Siregar SH yang menyebut adanya satu gubuk di perladangan yang ada di dusun 1 desa Sei Sakat kecamatan Panai Hilir di duga kerap jadi tempat transaksi dan diduga juga tempat pesta narkotika jenis sabu sabu.

Usai menerima informasi Dan unit Intel Kodim 0209/LB langsung melaporkan informasi yang di terima kepada Dandim 0209/LB.

Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro S.I.P langsung memerintah kan 8 orang personel Intel Dpp Pasi Intel 0209/LB Lettu Inf Aswin dan Danunit Intel Kodim 0209/LB Lettu Mahyudin Siregar SH bergerak ke lokasi yang disebut.

Tim tiba di lokasi, sekira pukul 06.30 WIB di hari Rabu itu juga (05/03/2025) personel melihat seorang pria muda dengan ciri ciri persis seperti informasi yang di terima dengan gerak gerik yang mencurigakan di gubuk perladangan tersebut,tak mau kehilangan jejak ESD diamankan sekira pukul 07.00 WIB.

Saat di introgasi di lokasi ESD mengakui di dalam saku celana yang di gunakannya ada narkotika jenis sabu sabu, tak mau terkecoh oleh omongan ESD personel Kodim 0209/LB lanjut menyisir sekitar lokasi gubuk dan kerja keras personel membuah kan hasil,dengan di temukannya barang bukti, 7 bh alat hisap (Bong) ,4 bungkus plastik klip,10 bh mancis, 7 bh sekop,1 bh tavuware warna ungu, 1 bh ktp,2 bh kartu,1 bungkus plastik klip besar berisi di duga narkotika jenis sabu 85,45 gram bruto, 2 bungkus plastik klip sedang berisi di duga narkotika jenis sabu 2,26 gram brutto, 1 bungkus plastik klip kecil berisi di duga narkotika jenis sabu 0,12 gram brutto.

Saat di lokasi ESD mengakui semua barang bukti yang di dapat adalah milik nya dan di peroleh dari seorang pria bernama Roher tanpa menyebut tempat tinggal dan semua akan di serahkan kepada Milah (wanita) yang bertempat tinggal di Simpang Cisadane desa Sei Tampang kecamatan Bilah Hilir kabupaten Labuhan batu.

Sekira pukul 07.30 WIB ESD di usung untuk diamankan di kantor unit Intel Kodim 0209/LB.

Saat press release di halaman Mako Kodim 0209/LB yang di ikuti Pasi Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Aswin, Dan unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Mahyudin Siregar SH serta Kapolres Labuhan batu AKBP DR Bernhard I Malau S.I.K MH yang di wakili Kanit II Narkoba Polres Labuhan batu Ipda Risnal Situngkir SH menyampaikan " Kodim 0209/LB telah mengamankan seorang pria ESD dari gubuk perladangan di desa Sei Sakat kecamatan Bilah Hilir kabupaten Labuhan batu yang diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu, dan barang bukti yang di dapat kurang lebih 1 Ons, dan ESD juga barang bukti akan di serahkan ke SatNarkoba Polres Labuhan batu untuk diproses lebih lanjut"kata Dandim 0209/LB.

Lebih lanjut Dandim menyebut Kodim 0209/LB berkolaborasi dengan Polres Labuhan batu perang terhadap narkoba dan No Narkoba di Labuhan batu"tegas Dandim 0209.(Manullang)***

Baca Juga :
Bupati Asahan Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan di RSUD HAMS Kisaran

News Feed