MEDAN.Mitanews.co.id | Ungkap sindikat pencuri jagung, Subdit III/Jatanras Direktorat Resesrse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengamankan delapan terduga pelaku.
Tidak tanggung-tanggung, para pelaku dalam menjalankan aksinya sukses mencuri 1,2 ton jagung dari dalam truk dengan modus pemindahan jagung dari satu truk ke truk lain.
Bahkan ironisnya, aksi tersebut telah dilakukan para terduga pelaku selama 3 bulan terakhir sehingga pemilik jagung yang keberatan lalu melaporkannya ke Polda Sumut.
Awalnya, empat truk mengangkut jagung curah dari CV Bonar Jaya yang berada di Jalan Medan Km 6.5 Kota Pematangsiantar. Rencananya, 25 ton jagung itu akan diantar ke Kota Medan.
Namun, di perjalanan tepatnya di lokasi pencucian truk yang berada di Desa Sei Sijenggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) para pelaku, yakni empat sopir dan empat k, berhenti.
Mereka memindahkan jagung tersebut ke truk yang sudah disiapkan oleh penadah.
Empat unit truk itu memindahkan jagung seberat dengan total 1,2 ton. Setelah itu truk kembali melanjutkan perjalanan. Begitu juga truk penadah ikut berjalan.
Menindaklanjuti laporan itu, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 8 September 2022, petugas mendapatkan informasi adanya pemindahan jagung dari truk ke truk.
Selanjutnya, pada dini hari personel Subdit III/Jatanras menuju lokasi pencucian mobil yang berada di Desa Sei Sijenggi, Kabupaten Sergai. Petugas memergoki dua supir dan empat kernet truk yang merupakan karyawan CV Bonar Jaya.
Bukan hanya mereka, petugas juga mengamankan seorang penadah dan pemilik rumah/pencuci mobil di lokasi tersebut.
Tapi saat penangkapan itu, ada juga terduga pelaku yang berhasil kabur. Selanjutnya, para terduga pelaku yang berhasil ditangkap, yakni RMF, ESS, AP, Z, T, IS, K dan R dan barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut.
Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum bersedia memaparkan kasus itu.
“Iya benar,” ujar Bayu, Selasa, (13/9/2022).
Dijelaskan Bayu, saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam.
“Masih proses penyidikan dan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” jelasnya. (mn.09)
Baca juga : Upaya Atasi Inflasi, Pemkab Sergai Gelar Gernam dan Pasar Murah