oleh

Upaya Pemberantasan Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Bangun 7 Posko Bersih Narkoba

-Hukum-2,898 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH bersama rombongan resmikan 7 Posko Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Kamis, (10/8/2023).

Hal itu dilakukan pihak Polres Tapanuli Tengah sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Tapanuli Tengah.

Salah satu dari 7 Posko yang dikunjungi oleh Kapolres Tapanuli Tengah bersama rombongan adalah Posko Kampung Bebas Narkoba yang berada di wilayah hukum Polsek Kolang, tepatnya di Desa Tapian Nauli 1, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Kehadiran Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH tersebut bersama tim rombongan mendapat sambutan hangat dari Tokoh masyarakat dan warga setempat dengan pemberian ulos batak kepada Kapolres sebagai bentuk sambutan baik warga setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH menyampaikan bahwa kehadirannya ditempat tersebut guna melakukan pengecekan posko tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tapanuli Tengah juga mengajak unsur pemerintah setempat serta parah tokoh dan juga masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program Presisi Polri melalui Posko Kampung Bebas Narkoba (Bersinar) guna mencegah Penyalahgunaan narkoba di Tapanuii Tengah.

"Kita semua elemen masyarakat dan Pemerintah harus berperan aktif bekerja sama memberantas Narkoba, agar generasi penerus bangsa tidak menjadi korban dari keganasan Narkoba itu" ajak Kapolres Tapanuli Tengah.

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, SH, MH juga menambahkan bahwa pembangunan Posko ini bekerja sama dengan warga masyarakat, yang membuktikan bahwa masyarakat mendukung Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama.

Adapun ketujuh Posko yang dibangun di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah tersebut yakni di Kecamatan Sibabangun, Pinangsori, Pandan, Kolang, Sorkam, Barus dan Manduamas yang dilengkapai dengan sarana dan prasanan dalam Posko tersebut.

Untuk mendukung kegiatan positif dalam mewujudkan program pemberantasan narkoba tersebut, Kapolres Tapanuli Tengah secara langsung menyerahkan Alat Olahraga berupa Bola Volly dan Net Lapangan yang dapat dipergunakan untuk kegiatan positif di Posko Kampung Bebas Narkoba tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis, Kaban Kesbangpol Tapteng Budi Joniar Siahaan, Unsur Pemerintahan Kecamatan Kolang serta masyarakat setempat.(MN.16)

Baca Juga :
FKMB Geruduk Kantor DPRD Musi Rawas, ini Penyebabnya…?