Langkat.Mitanews.co.id | Pelecehan seksual yang menimpa anak 12 tahun hingga hamil 8 bulan berinisial NH asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kini resmi masuk ke ranah pihak kepolisian.
Hal ini setelah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Langkat.
1. Dalam laporan, pelaku pelecehan seksual diduga dilakukan abang kandung
Dalam laporan yang dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Terduga pelaku yang dilaporkan adalah abang kandung korban sendiri.
"Ya, hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban, menurut pengakuan korban pelaku yaitu abang kandungnya," kata Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin, saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Sehingga kata Ernis, sejauh ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan ke pihak kepolisian Polres Langkat. "Terkait penyelidikan lebih lanjut, kita serahkan ke pihak kepolisian," jelas dia.
2. Dua minggu lagi korban pelecehan seksual ditaksir melahirkan
Mengenai kondisi kesehatan dan kehamilan korban NH. Dirinya menyebutkan jika semua dalam keadaan baik-baik saja dan mereka terus melakukan pendampingan.
"Kondisi kesehatan dan kandungannya tidak ada masalah sesuai hasil USG. Tapi ini kita pantau sampai korban melahirkan," terang dia.
Jika diperhitungkan sampai saat ini, terang dia, usia kandungan NH sudah memasuk 36 minggu. Dengan demikian, ditaksirkan paling tinggal dua minggu lagi akan melahirkan "Kita terus dampingi, karena anak dan ibu harus diselamatkan".
3. Polisi lakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku sebenarnya
Kanit PPA Polres Langkat Aipda Ninit, yang dihubungi membenarkan atas laporan yang sudah masuk ke pihaknya. "Ia pak," singkat Ninit.
Setelah laporan ini diterima, ditambahkan Ninit, jika pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. "Ini kita lakukan proses penyelidikan dulu," tegas dia.
Sebelumnya, perjalanan hidup yang dialami NH anak yang masih berusia 12 tahun warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sungguh amat tragis dan memilukan. Diusia muda, remaja yang semestinya bermain dengan anak sebayanya dan memiliki masa depan cerah, harus kandas.
Sebab, NH diduga mendapat pelecehan seksual hingga mengandung bayi yang saat ini tengah masuk usia kandungan delapan bulan. Bahkan dia dan keluarga sempat diusir dari kampung mereka dengan kondisi NH. Keadaan korban yang tengah hamil delapan bulan ini pun diviralkan melalui video yang diunggah oleh salahsatu akun TikTok bernama @hennyzegamakcuteola.
Bahkan menjadi perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang turun langsung melihat kondisi korban. (mn.20)
Baca Juga : Gubernur Riau Syamsuar Hadiri Rapat Konsolidasi Partai Golkar DPD II Kabupaten Pelalawan