Wabup Asahan Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Provsu
ASAHAN.Mitanews.co.id ||
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd Jahari Sitepu, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Lantai 5, Senin 18 Desember 2023.
Wakil Bupati Asahan didampingi Kabag Hukum Setdakab dan Sekretaris Dinas Kominfo usai mengikuti kegiatan peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-75 dan penyerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Ini menjadi suatu kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan serta menjadi bukti kerja keras seluruh pihak, menjadikan Kabupaten Asahan Kabupaten Peduli HAM Provinsi Sumatera Utara.
“Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berkomitmen meningkatkan prestasi yang sudah diraih, yaitu bekerja sama dengan seluruh pihak yang terkait. Kedepan, kita harapkan agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan, semakin memahami pentingnya HAM dan dapat melaksanakan HAM tersebut,” harap Taufik.
Sebelumnya, Staf Ahli Pj Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir Muhammad Armand Effendy Pohan MSi pada pidatonya mengatakan, sebagai pemerintah wajib menjaga dan memberikan HAM kepada masyarakatnya, karena setiap manusia sudah memiliki HAM sejak dirinya dalam kandungan. Selain itu, penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota sebagai motivasi untuk meningkatkan pemenuhan HAM di kabupaten/kota masing-masing.
Terakhir Armand berharap, kepada 13 kabupaten/kota yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kota Tanjung Balai, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai dan Kota Gunungsitoli, yang telah memperoleh penghargaan tersebut, dapat mempertahankan serta meningkatkan HAM di wilayahnya masing-masing.
“Selamat kepada kabupaten/kota yang telah menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Diharapkan prestasi ini dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam usaha penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM) tergambar dalam kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan.
Kabupaten/Kota Peduli HAM ini juga sebagai instrumen dalam menciptakan iklim birokrasi yang inklusif. Disamping itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah, serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
“Selamat kepada Bupati/Walikota penerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, hendaklah semangat kita dalam penegakan Hak Asasi Manusia tidak surut untuk Provinsi Sumatera Utara yang harmoni dalam keberagaman,” ungkapnya mengakhiri pidatonya. (TAMIN)***
Baca Juga :
Telkom dan Huawei Jalin Kerja Sama Buka Peluang Pangsa Pasar B2B di Indonesia