Wabup Samosir Hadiri Rakor Koperasi Merah Putih: Pemerintah Siapkan Dana Rp250 Triliun
SIDIKALANG.Mitanews.co.id ||
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Wilayah II yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI di Kantor Bupati Dairi, Sidikalang, Selasa (4/6).
Dalam forum tersebut, hadir pula Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, serta perwakilan dari Kabupaten Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan. Dari Samosir, Ariston didampingi Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (Kopnakerindag) Rista Sitanggang serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel Sitanggang.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Dandy Satria Iswara, yang memimpin rapat menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program strategis nasional hasil inisiasi langsung Presiden RI. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia, dengan alokasi anggaran mencapai Rp250 triliun.
"Program ini telah dibahas dalam sidang kabinet terbatas. Setiap koperasi akan mendapat plafon anggaran sekitar Rp3 miliar. Hingga kini, sebanyak 78.382 koperasi telah terbentuk dan tengah menunggu penerbitan akta notaris," ujar Dandy.
Lebih lanjut, Dandy menyampaikan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih di setiap kabupaten, yang diketuai oleh kepala daerah. Ia juga mendorong pembukaan posko pengurusan akta notaris di tingkat kecamatan serta kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia guna mempercepat proses legalitas koperasi.
“Ini bukan proyek biasa. Koperasi Merah Putih adalah upaya fundamental membangun ekonomi desa berbasis gotong royong. Selain anggaran koperasi, pemerintah juga mengalokasikan Rp200 triliun untuk program makan bergizi dan Rp300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tegas Dandy.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Samosir menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan pembentukan koperasi di seluruh 128 desa dan 6 kelurahan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Samosir fokus pada percepatan pengurusan akta notaris sebagai dasar hukum operasional koperasi.
"Kami ingin memastikan seluruh koperasi yang telah terbentuk segera memperoleh legalitas. Dengan dukungan provinsi dan pemerintah pusat, kami optimistis proses ini dapat rampung sebelum peluncuran nasional oleh Presiden pada 12 Juli mendatang," ujar Ariston.
Ia menambahkan, Pemkab Samosir juga berkomitmen membina dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi, khususnya dalam pengelolaan potensi ekonomi lokal seperti pariwisata, pertanian, dan sektor UMKM.(HS)***
Baca Juga :
BNPT Melalui FKPT Gelar Pelatihan Penulisan Tinta Emas