oleh

Wabup Sergai Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Wujudkan Pembangunan

-Daerah-2,931 views

Wabup Sergai Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Wujudkan Pembangunan

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pengesahan Ranperda inisiatif DPRD tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah, serta pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa 7 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Sergai menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sergai yang dinilai telah bekerja secara cermat dan kolaboratif dalam menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2026 dan dua ranperda yang disahkan.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Bapemperda, dan gabungan komisi yang telah memberikan saran, masukan, serta koreksi terhadap KUA-PPAS 2026. Proses perumusan ini dapat kita selesaikan dengan baik berkat kerja sama yang harmonis,” ujar Adlin Tambunan.

Ia menambahkan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rancangan APBD sekaligus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi global serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dokumen yang disepakati ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi landasan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dirinya juga menyoroti pengesahan Ranperda tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah yang merupakan inisiatif DPRD. Ia menyebut ranperda ini menyempurnakan Perda Nomor 3 Tahun 2006 tentang Hari Jadi Daerah, Logo Daerah, Motto, dan Mars Daerah, yang perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

“Perda ini akan menjadi payung hukum yang lebih lengkap mengenai lambang daerah, termasuk bendera daerah, bendera jabatan kepala daerah, dan logo DPRD Sergai. Aturan ini penting sebagai simbol identitas, budaya, dan harapan masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ungkapnya.

Selain itu, Wabup Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi atas pengesahan Propemperda Tahun 2026 yang menurutnya merupakan instrumen penting untuk merencanakan pembentukan produk hukum daerah secara terencana, terpadu, dan sistematis.

“Kami berharap Propemperda ini dapat menjadi acuan yang jelas bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyiapkan agenda pembentukan peraturan daerah di tahun mendatang,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, doktor Studi Pembangunan ini juga mengajak seluruh pihak menjaga kerja sama yang selama ini terjalin baik untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil ketua dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para asisten, Staf Ahli, pimpinan dan perwakilan OPD terkait, serta tamu undangan lainnya. (mn.44)***

Baca Juga :
Ardan Noor: Kunjungan Ketua DPRD Sumut di Medan Utara Bakar Semangat Bapenda Optimalkan Pemutihan