Laporan Balyan Kadir Nasution
TAPANULI SELATAN, Mitanews.co.id | Sungguh miris... Ternyata 166 kilometer jalan kabupaten di Kecamatan Sipirok, tetapnya di Luat Doloksordang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara atau Sumut hingga saat ini masih dalam kondisi rusak berat, tetapi pemerintah setempat terkesan tutup mata.
Hal itu terungkap saat masyarakat Luat Doloksordang mengikuti persentase Bupati Tapsel, Dolly P. Pasaribu yang memuat laporan visi, misi, program, tujuan dan sasaran pemerintah kabupaten Tapsel dalam salah satu kesempatan di gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel beberapa waktu lalu.
Dalam laporan visi, misi, program, tujuan Pemkab Tapsel tersebut, Bupati menyebutkan ada 1.195,65 kilometer jalan kabupaten di Tapsel. Dari panjang jalan itu ternyata 66,90 % atau 799,89 kilometer sudah kondisi mantap.
Tetapi yang membuat masyarakat heran dan bertanya-tanya, Bupati tidak menyebut kondisi mantap itu apa parameternya, apa dasarnya, apa tolok ukurnya dan apa kriterianya secara jelas dan mudah dipahami publik, khususnya masyarakat Tapsel.
Sedangkan Undang-undang (UU) RI no 38 tahun 2004 tentang Jalan telah mengatur suatu ruas jalan dikategorikan mantap saat kondisi permukaan jalan telah memenuhi standard kekerasan (International Roughness Index), memenuhi lebar perkerasan jalan (Lebar Jalur Lalulintas), memenuhi lebar bahu jalan yang melayani volume lalulintas tertentu.
Diduga kuat, Pemkab Tapsel, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapsel tidak menghitung volume lalulintas atau lalulintas harian rata-rata dengan jumlah satuan mobil penumpang (SMP) setiap hari pada seluruh ruas jalan yang ada di Tapsel. Akibatnya ada masyarakat yang berani mengatakan bahwa data ruas jalan di Kabupaten Tapsel amburadul dan acak-acakan.
Dinas PUPR Tapsel justru memperkecil skop pembahasan mengenai jalan di Kecamatan Sipirok, bahwa sesuai data di PUPR, disebutkan jalan mantap 164,97 kilometer, tidak mantap 71,28 kilometer. Padahal bila turun ke lapangan, terlihat jalan jurusan Baringin -Purbatua, Baringin- Hasangmarsada, simpang Tolang – Batangmiha, Silangge-Sampean, Silangge-sp Ramba, Sampean-Rambasihasur, Sampean Batuhorpak, Pengkolan-Bulumario, Sosopan-Sabatarutung, Situmba-Sabatarutung, Simpang Batusatail – Batusatail Bungabondar-Gadu – batas Kabupaten Paluta, Sosopan-Pangaribuan, Sabatombak – simpang Sialang dan yang lainnya dijumpai jalan rusak berat alias tidak mantap (versi bupati) sepanjang 166 kilometer.
Masyarakat Tapsel menilai ini merupakan perbedaan angka yang super signifikan dan merupakan pekerjaan berat kalangan putra-putri masyarakat Doloksordang agar semakin kuat dan bersemangat untuk menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang Perguruan Tinggi, agar kelak, anak/cucu atau putra/putri Doloksordang ke depan bisa membangun daerah yang juga menganggap Luat Doloksordang butuh pembangunan, tanpa harus memohon dan atau berharap kepada Pemkab Tapsel.
Terkait upaya-upaya yang sudah dilakukan masyarakat Luat Doloksordang, Ketua Komunitas Rakyat Wilayah Dolok Sordang (KORIDOR), Ir. H. Asman Hutasuhut, MM saat dihubungi untuk konfirmasi, Rabu (02/03/2022) malam mengatakan, semua bentuk permohonan melalui surat yang ditandatangani enam Kepala Desa bersama tokoh masyarakat dan diperkuat dengan Camat, langsung digiring Ketua DPRD Tapsel sudah dilaksanakan dan diajukan. Ini namanya pengusulan BOTTOM-UP (usulan dari bawah ke atas), tetapi dilihat dari tidak adanya respon dari pemkab, masyarakat menduga, apa yang dilakukan ini terkesan tidak berlaku di pemerintahan daerah Tapsel.
“Jadi yang mau kita jajaki sekarang adalah sudah saatnya melaksanakan usulan TOP-DOWN (usulan dari atas ke bawah), yaitu Presiden/menteri terkait ultimatum ke Pemkab Tapsel supaya Doloksordang secepatnya disentuh pembangunan yang serius. Ini dilakukan karena saluran komunikasi masyarakat kepada Bupati sudah tersumbat, berapa tebal pun surat permohonan, itu diketahui akan masuk tong sampah,” kata Hutasuhut.
Baca juga : Dinas P2KBP3A Asahan Menggelar Advokasi Kebijakan Perlindungan Perempuan