Gunungsitoli.Mitanews.co.id ||
Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa yang didampingi Sekwan Soginoto Dakhi, menerima laporan pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas reklamasi di Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Jumat (16/06/2023).
Menurut keterangan Syukur Jahmi Halawa menyampaikan, kedatangan mereka sehubungan dengan adanya reklamasi di pesisir pantai dan pesisir laut yang terletak di Dusun II Desa Miga yang diduga dilakukan oleh pemilik lahan.
Lanjutnya, Kegiatan reklamasi itu diduga tak memiliki izin, menggunakan material tanah dan batu yang panjangnya mencapai 100 meterlebih ke arah laut, telah berlangsung selama hampir lebih satu bulan, ucap Syukur.
Selain itu, ungkap Syukur, warga menolak reklamasi tersebut dan telah memprotes baik secara lisan maupun tertulis,namun, tak dihiraukan.
Ketua BPD Desa Miga, Irmin Zai mengatakan bahwa persoalan tersebut telah dimusyawarahkan di Desa Miga yang dihadiri warga selaku pelapor. Keputusan rapat pada saat itu untuk sementara aktivitas reklamasi dihentikan dan akan mengundang pemilik lahan sebagai terlapor pada pertemuan berikutnya. Namun sampai saat ini Pemerintah Desa Miga tidak melaksanakan keputusan rapat tersebut, jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa mengatakan, pengaduan ini telah diterima dan DPRD akan menindaklanjuti dan meneruskan kepada pimpinan serta ke Komisi II.
“Bagaimana hasilnya, tentu akan kita lihat bersama melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan apakah mesti akan kita tindaklanjuti ke provinsi atau mungkin memang sudah salah mekanisme kalau tidak ada izin oleh pelaku reklamasi,” tegasnya.
Menurut Herman, jika kegiatan itu tidak memiliki izin maka dipastikan berdampak karena lahirnya sebuah ketentuan perundang undangan yang mengatur pesisir pantai tentu sudah melihat semua sebab akibat.
“Bila bersangkutan tidak ada izin, maka sangat berdampak baginya secara hukum dan saya pastikan persoalan ini menjadi sangat besar karena potensi pidananya ada dan pasti tidak main-main jika sampai di tingkat aparat penegak hukum dan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya.(ad)
Baca Juga :
Pemkab Nisel Sambut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan