Aceh Barat Daya.MitaNews.co.id — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya), Tgk.Mustiari, panggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasat Pol PP WH), Hamdi, untuk membahas pengantian personel piket yang bertugas di kantor DPRK.
Pemanggilan ini dilakukan oleh Tgk Mustiari, atau yang lebih akrab disapa Mus Suedong, setelah dirinya menerima laporan dari beberapa personel Sat Pol PP WH terkait diberhentikannya sejumlah personil satpol PP yang bertugas, Selasa (1/10/2024)
“Saya berharap kepada Kasatpol PP agar personel yang bertugas di kantor DPRK tidak ditarik, melainkan tetap menjalankan tugas mereka di sini,” ujarnya kepada kepada Kasatpol PP.
Mus Suedong menjelaskan bahwa sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPRK, ia telah memperhatikan kinerja personel Sat Pol PP yang bertugas di kantor tersebut. Menurutnya, para personel telah menjalankan tugas dengan baik.
“Saya melihat mereka sudah bekerja dengan sangat baik. Namun, berdasarkan penjelasan Kasatpol PP, penarikan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan. Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kasat Pol PP ini, karena semuanya dilakukan demi perbaikan kinerja ke depannya,” tambahnya.
Kasat Pol PP WH Hamdi, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa penarikan personel tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan selama bertugas.
“Penarikan ini dilakukan untuk mendisiplinkan personel yang bertugas. Proses ini akan berlangsung selama paling lama satu bulan. Setelah pemantapan selesai, personel tersebut akan kembali ditugaskan di kembali,” jelas Hamdi.
Langkah ini diambil untuk memastikan agar personel Sat Pol PP WH lebih siap dan disiplin dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kantor DPRK Abdya. (Ali)