Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri RKPD Sumut Tahun 2027, Fokus Peningkatan SDM dan Transformasi Ekonomi
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2027, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, pada Kamis (29/1/2026).
Konsultasi publik tersebut menjadi forum strategi dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 dengan fokus pembahasan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan daya saing wilayah, serta mendorong transformasi ekonomi daerah yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Dalam berbagai hal, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terus menekankan besarnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional.
Gubernur menyampaikan bahwa, dari 38 provinsi di Indonesia, hanya tiga provinsi yang dokumen Transfer ke Daerah (TKD)-nya dikembalikan, sehingga pemerintah daerah diminta untuk lebih fokus pada memprioritaskan Target Kinerja Pembangunan (TKP) yang berdampak langsung ke kabupaten/kota.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan bahwa daerah yang terdampak bencana dapat melakukan pergeseran anggaran guna mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sibolga hadir dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sibolga, Justin M. Marbun, S.Kom., MM, Plt. Kepala Dinas Perindag Kota Sibolga, Liman H. Sinaga, S.Pi, MM, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Sibolga.
Melalui kehadiran mereka itu, Pemerintah Kota Sibolga menunjukkan komitmennya untuk mendukung sinergi perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan Provinsi Sumatera Utara guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.***



















