TAPTENG.Mitanews.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan 8 orang wanita penghibur serta puluhan botol minuman keras saat menggelar razia kafe remang-remang di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Minggu (15/01/2023) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Saat operasi penertiban tersebut, Petugas Satpol PP Tapteng sempat mendapatkan perlawanan dari 2 orang oknum aparat yang diduga sebagai deking (pelindung) kafe remang-remang tersebut.
Mendapat informasi adanya perlawanan dari oknum aparat yang diduga sebagai deking kafe remang-remang tersebut, Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga itu pun merasa geram dan langsung turun ke lokasi kafe remang-remang tersebut.
Melihat Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga datang ke lokasi kafe remang-remang itu, dua oknum aparat tersebut langsung menyingkir dan menghindar dari kafe remang-remang itu.
Selanjutnya, Petugas Satpol PP Tapteng itu kemudian langsung mengamankan 8 orang wanita penghibur serta puluhan botol minuman keras dan juga alat musik keyboard yang ada dalam kafe tersebut.
Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga mengatakan bahwa kehadiran dirinya langsung turun ke lapangan, usai mendapat informasi ada komunikasi yang alot antara Petugas Satpol PP dengan oknum aparat yang diduga sebagai deking kafe yang menyedia minuman keras dan wanita penghibur tersebut.
"Kita komitmen dari awal, kepada Kasatpol PP sudah saya sampaikan bahwa kita takut hanya pada Tuhan. Mau dari manapun dekingnya, kalau kita mau menegakkan aturan harus kita tegakkan, tidak ada tebang pilih. Kehadiran saya disini karena saya mendengar ada oknum aparat yang diduga sebagai deking dari fare remang-remang tersebut, makanya saya langsung turun cek ke lokasi. Ternyata yang awalnya katanya diduga sebagai deking kafe tersebut, sekarang tidak nampak lagi," ujar Willy Saputra.
Willy menegaskan semua pihak harus, bahwa menjalankan peraturan daerah yang ditegakkan oleh Bupati Tapteng sebelumnya yakni Bakhtiar Ahmad Sibarani, bahwa tidak membolehkan kafe remang-remang yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur untuk beroperasi di Tapanuli Tengah.
Pada kesempatan itu, Pimpinan DPRD tersebut juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Satpol PP Tapteng yang tetap konsisten menegakkan peraturan daerah, dengan rutin melakukan penertiban tempat-tempat maksiat.
"Satpol PP Tapteng yang dipimpin oleh Wichandri Limbong tetap membuktikan itu sampai saat ini dan mudah-mudahan itu tetap berlanjut. Jika hal-hal seperti ini kita biarkan, maka kedepan pasti akan menjadi-jadi. Kami dari DPRD Tapteng siap turun bersama masyarakat untuk menegakkan Perda," tegas Politisi muda dari PDI Perjuangan itu.
Willy juga mengatakan DPRD Tapteng akan melakukan komunikasi dengan Pimpinan Forkopimda, terkait adanya keterlibatan oknum aparat yang menjadi deking dari kafe remang-remang tersebut.
"Kita akan komunikasikan kembali dengan Pimpinan Forkopimda terkait, baik kepada Kapolres, Dandim dan juga Danrem, karena sudah ada yang coba-coba. Kita tidak ingin yang namanya kafe remang-remang itu ada di bumi Tapanuli Tengah ini, apalagi semua agama melarang hal-hal seperti ini," tutur Willy seraya menghimbau masyarakat untuk menjauhi tempat-tempat maksiat.
Selain itu, Kepala Satpol PP Tapteng Wichandri Limbong menjelaskan bahwa operasi penertiban tempat-tempat hiburan malam tanpa izin yang berbau prostitusi dan menyediakan minuman keras itu terus gencar dilakukan sejak masa kepemimpinan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani hingga saat ini.
“Kita tetap upayakan Kabupaten Tapanuli Tengah ini bebas dari kegiatan berbau prostitusi dan minuman keras beralkohol,” kata Wichandri Limbong
Wichandri juga mengungkapkan bahwa pihaknya merasa bangga terhadap Pimpinan DPRD Tapteng yang berkenan turun langsung dalam operasi razia ini.
"Kami selaku aparat penegak Perda sangat merasa bangga, karena Pimpinan DPRD Tapteng mendukung penuh operasi razia yang kami lakykan ini, bahkan berkenan turun langsung ke lapangan meski dalam kondisi hujan," ungkap Wichandri.
Kasatpol PP menyatakan bahwa kedelapan wanita yang diamankan tersebut akan dibawa ke Kantor Satpol PP Tapteng untuk didata, kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kita juga pastikan ini akan berjalan dengan baik, dan tidak ada yang mengganggu. Apalagi saat ini kami turut didampingi oleh Pimpinan DPRD Tapteng, sehingga kami akan lebih bersemangat lagi kedepannya," ujar Wichandri mengakhiri.(MN.16)
Baca Juga : Dinilai Kurang Terbuka Informasi, Ketua SMSI Meminta Ketua DPRD Sergai Evaluasi Kasubbag Humas