oleh

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026

-Daerah-71 views

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Jumat (29/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori dan Andika Pribadi Waruhu, serta dihadiri Forkopimda Sibolga, pimpinan OPD se-Kota Sibolga, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita, GOW, organisasi pemuda, pimpinan perbankan, dan instansi vertikal di Kota Sibolga.

Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota menyampaikan bahwa, Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program yang sudah berjalan, perkiraan kondisi ekonomi global, nasional, dan regional, serta isu strategis daerah.

Perubahan ini juga mempertimbangkan realisasi pelaksanaan APBD, khususnya target pendapatan yang berpengaruh langsung terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.

Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sibolga Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2025. RKPD 2026 menjadi dasar penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Sibolga 2025–2029.

Tema pembangunan RKPD Kota Sibolga Tahun 2026 adalah “Mewujudkan Sibolga Peduli Kesejahteraan Rakyat dan Kolaborasi Sumut Berkah.” Prioritas pembangunan difokuskan pada:

1. Percepatan penurunan kemiskinan.
2. Peningkatan kualitas dan daya saing SDM.
3. Peningkatan pelayanan infrastruktur,
4. Pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
5. Pelestarian lingkungan hidup.
6. Peningkatan tata kelola birokrasi.
7. Stabilitas ketahanan pangan, serta
8. Mitigasi bencana dan penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Dengan penyampaian rancangan ini, diharapkan DPRD Kota Sibolga dapat mencermati, meneliti, dan membahas bersama Pemerintah Kota untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat.(MN.16)***

Baca Juga :
Wali Kota Sibolga Hadiri Lepas Sambut Danlanal, Kenang Kebersamaan dan Sambut Sinergi Baru

News Feed