Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
SIBOLGA.Mitanews.co.id ||
Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Wilayah Sumatera, secara virtual melalui zoom meeting dari Ruangan Sibolga Command Center, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Kamis (15/1/2026) siang.
Dalam rakor tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Josua Hutapea, S.Sos., Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., serta Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Sibolga, Fadlan Satia Siregar, S.STP.
Pemerintah Pusat dalam rapat tersebut menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di wilayah Sumatera melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus.
Satgas ini difokuskan pada pemulihan layanan dasar, pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat, serta pengurangan risiko bencana secara terukur dan berkelanjutan.
Dalam rakor tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa pendekatan kerja Satgas tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik semata, tetapi juga menekankan penguatan ketangguhan wilayah dan masyarakat terdampak bencana.
“Prinsip kerja Satgas ini tidak sekedar membangun kembali, tetapi memastikan wilayah terdampak menjadi lebih baik, lebih aman, lebih kuat, dan lebih berkelanjutan,” tegas Menko PMK dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Struktur Satgas terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang bekerja secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga, TNI, serta Polri.
Tim Pengarah bertugas menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi, melakukan monitoring dan evaluasi, menyampaikan laporan kepada Presiden, serta melakukan eskalasi terhadap isu-isu strategis.
Sementara itu, Tim Pelaksana mencakup sepuluh bidang utama, antara lain penyusunan rencana induk, penyediaan lahan, pengelolaan data, komunikasi publik, hingga bidang ekonomi, pangan, dan tata kelola pemerintahan.
Pemerintah daerah berperan sebagai mitra utama Satgas dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan di lapangan. Seluruh program dan intervensi akan berbasis pada data terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan ketepatan sasaran serta efektivitas penganggaran.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh para menteri terkait, Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, serta seluruh bupati dan wali kota se- Provinsi Aceh, se- Provinsi Sumatera Utara, dan se- Provinsi Sumatera Barat.***
Baca Juga :
Wali Kota Sibolga Lantik 22 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik




















