oleh

Wali Kota Medan Pecat Dirut PUD Pembangunan

-Daerah-1,437 views

Medan.Mitanews.co.id | Wali Kota Medan Bobby Nasution memecat Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan Gerald Patogi Siahaan terhitung mulai Selasa (9/5/2023).

Pasalnya, orang nomor satu di PUD milik Pemko Medan yang menangani pengembangan usaha di Medan Zoo, kolam renang, pergudangan dan rusunawa.

“Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara Direktur yang ada di PUD Pembangunan,” kata Bobby Nasution kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.

“Untuk poin-poinnya mengapa (diberhentikan), bisa ditanyakan kepada Pak Asisten selaku Dewan Pengawas,” ungkapnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono saat ditemui menjelaskan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan Inspektorat dan Dewan Pengawas.

“Hasilnya jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja,” jelas Agus Suriono.

Terkait itu, imbuh Agus, jika PUD Pembangunan ingin maju dan investor ada yang ingin masuk namun jajaran direksinya tidak solid tentunya hal itu akan menjadi hambatan.

“Oleh karenanya dilakukan evaluasi dan hasilnya memberhentikan direktur utama. Selanjutnya, menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan,” ungakapnya.

Berdasarkan Perda, tegas Suriono, jajaran direksi itu harus solid dan kolektif.

“Artinya, jika tidak solid berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain,” tukasnya.(R/muol)

Baca Juga :
Sat Lantas Polres Nias Rutin Laksanakan Pos Padat Pagi

News Feed