oleh

Wali Kota Serahkan Remisi HUT RI ke-80 Kepada 761 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Sibolga

-Daerah-2,326 views

Wali Kota Serahkan Remisi HUT RI ke-80 Kepada 761 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Sibolga

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan pemberian remisi bagi para narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas II A Sibolga, Minggu 17 Agustus 2025.

Hal tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2025.

Tampak, Wali Kota Sibolga didampingi Forkopimda Kota Sibolga, menyerahkan secara simbolis remisi kepada para perwakilan narapidana.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang dibacakan oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, ditegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang berkomitmen memperbaiki diri.

“Remisi tidak serta-merta diberikan begitu saja, tetapi merupakan hak yang bisa diraih dengan usaha sungguh-sungguh. Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh narapidana untuk terus berupaya memperbaiki diri, patuh pada aturan, dan mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan,” ucap Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, bahwa pada HUT ke-80 RI pada tahun ini, yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, telah menyusun program pembinaan yang bertujuan merehabilitasi serta mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke masyarakat.

“Program pembinaan ini merupakan proses yang kompleks dan multisektor, meliputi pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial. Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam melaksanakan pembinaan, tentunya dengan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga narapidana, serta masyarakat,” jelas Wali Kota.

Berdasarkan data yang dihimpun, Remisi Umum 17 Agustus 2025 diberikan kepada 761 warga binaan di Lapas Kelas II A Sibolga, terdiri dari 756 narapidana dan 5 anak binaan, dengan rincian sebagai berikut :

Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana) berjumlah 562 orang, terdiri dari :

1 bulan : 100 orang
2 bulan : 108 orang
3 bulan : 227 orang
4 bulan : 115 orang
5 bulan : 113 orang
6 bulan : 23 orang

Remisi Umum II (langsung bebas) berjumlah 17 orang, terdiri dari :

1 bulan : 7 orang
2 bulan : 2 orang
3 bulan : 6 orang
4 bulan : 1 orang
5 bulan : 1 orang

Remisi Umum III (bebas menjalani subsider) berjumlah 7 orang, terdiri dari:

3 bulan : 1 orang
5 bulan : 4 orang
6 bulan : 2 orang

Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Wali Kota Sibolga beserta Forkopimda menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan di pemasyarakatan, sekaligus memberi motivasi baru bagi narapidana dan anak binaan untuk menatap masa depan dengan lebih baik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Parangin-Angin, Plt. Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., para Staf Ahli dan Asisten, Plt. Kepaa Dinas Kominfo Kota Sibolga, Romatua Hasonangan Panjaitan, S.H.

Kepala Dinas PKPLH Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, S.E., M.M., Plt. Kepala Bappeda Kota Sibolga, Justin M. Marbun, S.Kom., M.M., Plt. Inspektur Inspektorat Kota Sibolga, Ade Mahligai Puta Lubis, S.T., M.M., Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, Liman Hamonangan Sinaga, S.Pi., M.M., serta jajaran pejabat Lapas Kelas II A Sibolga.(MN.16)***

Baca Juga :
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Tutup Rangkaian Peringatan HUT RI ke-80 di Kota Sibolga