Wali Kota Sibolga dan Wakil Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
SIBOLGA.Mitanews.co.id ||
Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik S.Pd, M,H didampingi Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing Exit Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Sibolga, pada Jumat 14 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Syukri Penarik, sapaan akrab Wali Kota Sibolga, Akhmad Yukri Nazry Penarik mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemko Sibolga Tahun Anggaran 2024.
Syukri berharap, hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut dapat menjadikan Kota Sibolga lebih baik lagi dari segi pengelolaan anggaran, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang disampaikan menjadi bahan masukan bagi kami khususnya saya yang baru menjabat sebagai Wali Kota Sibolga ini, dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Sibolga kedepannya”, ungkap Wali Kota Sibolga, Syukri Penarik.
Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemko Sibolga untuk terus melakukan perbaikan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Disamping itu, Wali Kota Sibolga itu juga berharap agar setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Sibolga harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK Provinsi Sumut ini dengan serius dan dengan sebaik-baiknya.
“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Tim BPK ini akan kami tindaklanjuti bersama melalui perangkat daerah terkait. Terima kasih kepada Tim BPK yang sudah melakukan pemeriksaan ini selama kurang lebih 25 Hari”, ungkapnya kembali.
Sebelumnya, Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Joseph Sinaga menyampaikan, bahwa serangkaian pemeriksaan telah dilakukan Tim BPK Perwakilan Sumut tersebut diawali dengan pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai 18 Februari 2025 lalu hingga 13 Maret 2025.
Adapun tujuan dari pemeriksaan interim yang dilakukan ini adalah guna memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama yang mempengaruhi opini.
“Mohon untuk administrasinya segera dilengkapi dan untuk catatan-catatan yang telah diberikan agar segera diperbaiki. Pada prinsipnya kami ingin membantu Pemko Sibolga dalam rangka menyiapkan pertanggung jawaban Laporan Keuangan Pemko Sibolga Tahun Anggaran 2024", harapnya.
Turut Hadir dalam Exit Meeting tersebut, Plt. Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Haslan Efendy, S.Sos., M.M., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Sibolga Drs. Rudolf Supratman Butar Butar, M. Pd., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Bustanul Arifin, S.T., M.M., Inspektur Inspektorat Sibolga Ichwan Simatupang, S.Sos., M.S.P., Kepala BPKAD Amarullah Gultom, S.E., M.M., serta Kabag Hukum Gabe Torang Sipahutar, S.H.(MN.16)***