Wali Kota Sibolga Hadiri Musrenbang RPJMD Sumut 2025-2029 dan RKPD 2026
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Menghadiri Acra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Utara 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, pada Senin 5 Mei 2025.
Kegiatan Musrenbang ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan visi dan misi pemerintah provinsi serta program nasional.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen BKD Kemendagri), Agus Fatoni, dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan kepala daerah terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan upaya mensejahterakan masyarakat.
"Kita jaga nama baik dan citra Sumatera Utara. Dengan kebersamaan kita semua, saya yakin pembangunan yang akan dilaksanakan di Sumatera Utara bisa berhasil," kata Dirjen BKD Kemendagri, Agus Fatoni.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dalam kesempatan yang sama, mengajak seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk mengintegrasikan program-program presiden dan visi misinya selama menjabat sebagai gubernur.
"Ini sudah disampaikan oleh Pak Fatoni, ada pun masa kita disini adalah untuk menyelaraskan program, dan mohon sesuaikanlah agar program ini bisa berjalan, sehingga kita sama-sama enak kerjanya, sama-sama nyaman dan sama-sama punya nilai ukur. Saya minta kedepannya kita bisa laksanakan sama-sama,” tegas Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution.
Salah satu agenda utama dalam Musrenbang ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan empat institusi strategis,yakni Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara terkait optimalisasi penyelenggaraan satu data Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengenai penanganan tindak pidana berbasis keadilan restoratif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara terkait penanganan persoalan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif, serta Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, PT. KINRA, dan BPJS Ketenagakerjaan terkait pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei periode 2025-2026.
Musrenbang yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari ini, mulai Minggu (4/5/2025) hingga Jumat (9/5/2025) tersebut, menjadi platform krusial dalam merumuskan arah pembangunan Sumatera Utara untuk lima tahun mendatang.
Suasana Musrenbang ini tampak semarak dengan kehadiran para kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota se-Sumatera Utara beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang mengenakan pakaian adat masing-masing.
Selain dihadiri oleh para kepala daerah, Musrenbang ini juga dihadiri oleh sejumlah deputi dari berbagai kementerian dan badan terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).(MN.16)***
Baca Juga :
Bupati Sergai Sambut Baik Pelaksanaan Konfercab IV PWI