oleh

Wali Kota Sibolga Kembali Kumpulkan Para Pihak Tuntaskan Tuntutan Nelayan Penjaring Salam Akibat Aktivitas Kapal Pukat Ilegal

-Daerah-208 views

Wali Kota Sibolga Kembali Kumpulkan Para Pihak Tuntaskan Tuntutan Nelayan Penjaring Salam Akibat Aktivitas Kapal Pukat Ilegal

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Tunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti tuntutan para nelayan tradisional, khususnya Penjaring Salam, terkait kerusakan alat tangkap akibat aktivitas kapal pukat ikan (illegal fishing) yang beroperasi di zona tangkap nelayan tradisional di perairan Sibolga, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik kembali lakukan pertemuan dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan berkeadilan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dikalangan para nelayan tersebut.

Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota Sibolga pada Jumat 27 Juni 2025 sore itu berlangsung dengan penuh kekeluargaan.

Sebelumnya, pada Rabu (18/6/2025) pagi, Wali Kota Sibolga telah menerima audiensi dari perwakilan nelayan yang menyampaikan keluhan terhadap praktik illegal fishing. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota berkomitmen untuk memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan berkeadilan.

Usai pertemuan tersebut, kepada mitanews.co.id, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik menyampaikan bahwa dengan semangat musyawarah dan mufakat yang dilakukan dalam pertemuan tersebut, Alhamdulillah telah menghasilkan kesepakatan antara pihak pertama (kelompok nelayan) dan pihak kedua (pemilik kapal pukat).

"Adapun kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan tersebut, yakni, pertama pihak kedua bersedia mengganti kerugian sebesar Rp 130.000.000 (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah), sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan alat tangkap nelayan. Kedua, pembayaran tahap pertama sebesar Rp 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah), telah dilakukan pada hari Jum'at, tanggal tanggal 27 Juni 2025. Ketiga, sisa pembayaran sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) lagi, akan dibayarkankan dalam cicilan kedua pada Bulan Juli 2025 mendatang, jelas Wali Kota Sibolga.

Pemerintah Kota Sibolga berharap langkah ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, serta mendorong perlindungan terhadap hak-hak nelayan tradisional dari ancaman praktik illegal fishing di masa mendatang.

Turut hadir dalam petemuan tersebut, antara lain, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Haslan Efendi, S.Sos., M.M., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sibolga, Gabe Torang Sipahutar, S.H., Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat DPKPP Kota Sibolga, Bangunsyah Harahap, Ketua Penjaring Salam, Sabaruddin, Perwakilan dari pihak kedua, Anto Piliang, Perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Anto Sialoho, Ketua PK PMII Sibolga-Tapteng,, serta Sekretaris CMMI.(MN.16)***

Baca Juga :
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wali Kota: Sibolga Hijrah Menuju ke Arah yang Lebih Baik