oleh

Wali Kota Sibolga Resmi Buka Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat dan Kolaborasi

-Daerah-287 views

Wali Kota Sibolga Resmi Buka Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat dan Kolaborasi

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sibolga Tahun 2026 dengan tema “Mewujudkan Sibolga Peduli untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kolaborasi Sumut Berkah”.

Acara tersebut berlangsung di Aula Graha Bank Indonesia Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Rabu (16/04/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik menekankan pentingnya pelaksanaan Musrenbang tersebut sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat.

"Kegiatan Musrembang ini harus menghasilkan arah pembangunan yang lebih baik, sesuai dengan visi-misi ‘Sibolga Peduli, Amanah, Setia untuk Sibolga Lebih Baik’," ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan agar RKPD 2026 ini dapat disusun secara optimal.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Achmad Fadly, S.Sos, M.Sp, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Musrenbang ini.

"Ini adalah momentum strategis dalam mewujudkan pembangunan jangka panjang Sibolga tahun 2025-2045, sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd., dalam laporannya menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD 2026 tersebut didasarkan pada sejumlah peraturan, termasuk UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 86/2017.

Adapun Tujuan Musrenbang RKPD 2026 tersebut meliputi:
1. Menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.
2. Menetapkan program, kegiatan, pagu indikatif, serta target kinerja.
3. Menyelaraskan program pembangunan dengan prioritas Provinsi Sumatera Utara.
4. Memastikan kewenangan daerah dan usulan Musrenbang kelurahan/kecamatan terakomodasi.

Sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kota tersebut, telah dilakukan sebelumnya Musrenbang di tingkat kelurahan pada tanggal 17-20 Februari 2025 dengan usulan sebanyak 259 kegiatan.

Sedangkan Musrembang untuk tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 25-26 Februari 2025 lalu, menghasilkan 233 prioritas. Selain itu, DPRD Kota Sibolga telah menginput sebanyak 115 usulan melalui sistem e-Pokir.

Usai penyampaian sambutan, acara tersebut dilanjutkan dengan menggelar workshop oleh Bappeda dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kota Sibolga, Dharma Wanita, serta perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan insan pers.(MN.16)***

Baca Juga :
15 Hari Polres Sergai Ungkap 10 Kasus Narkotika dengan 16 Tersangka

News Feed