Wali Kota Sibolga Terima Penghargaan dari Kemenkum Sumut atas Pembentukan 17 Pos Bantuan Hukum
SIBOLGA.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Kota Sibolga kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kali ini, Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik menerima Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kemenkum Sumut) atas dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata dalam pembentukan 17 (tujuh belas) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Sibolga.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Pembentukan Posbankum di 17 kelurahan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada warga, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan terlindungi hak-haknya.
Keberadaan Posbankum tersebut diharapkan mampu memberikan konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Sibolga pun menyambut baik penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.
Hal tersebut sejalan dengan semangat Reformasi Hukum dan komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam melayani masyarakat secara profesional dan berintegritas.***
Baca Juga :
HPN 2026 Bergema di Banten, PWI Kota Binjai Tunjukan Eksistensi Pers Daerah


















