YLBH-AKA Desak DPRK dan Pemerintah Abdya Tuntaskan Masalah PT.CA
ABDYA.Mitanews.co.id ||
Kepala Devisi Advokasi & Investigasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Aceh Barat Daya (Abdya) Said Fadhli meendesak Pemerintah dan DPRK segera menuntaskan persoalan PT Cemerlang Abadi (PT CA).
“Kami meminta agar pemerintah dan DPRK untuk menyelesaikan masalah PT CA ini,” ujar Kepala Devisi Advokasi & Investigasi YLBH AKA Abdya Said Fadhli, Kamis 4 April 2024.
Penyelesaian tersebut, katanya, mulai dari persoalan sengketa lahan antara PT CA dengan masyarakat, hingga PT CA harus mematuhi putusan MK dan putusan Kementerian Agraria terkait Perpanjangan izin yang dikabulkan sebesar 2002 hektar lebih, dari yang diajukan oleh PT CA sekitar 4.864,88 ha.
“Sebenarnya persoalan ini sudah selesai, dengan adanya putusan MK, hanya saja PT CA, terkesan kebal hukum dan mengabaikan semua aturan yang ada,” cetusnya.
Untuk itu, ia mendesak Kejari Abdya dan Kejati Aceh agar segera menetapkan tersangka terhadap Management dan para pihak yang terlibat kasus korupsi pada kasus PT CA tersebut.
“Kami yakin, dalam kasus ini ada masalah besar, apalagi penyidik kejaksaan sudah menyita lahan dan mengalihkan ke PTPN,” katanya.
Meski sudah dialihkan ke PTPN, ia meminta hasil TBS di PT CA, agar diberikan kepada PKS terdekat di wilayah Abdya, mengigat lokasi perkebunan tersebut berada di wilayah Abdya.
“Ini juga untuk memudahkan audit dan pengelolaan. Selain itu, juga meningkatkan PAD daerah,” sebutnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat dan kelompok yang sudah menggarap di bekas lahan PT CA untuk bersabar dan tidak terprovokasi deng murahan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sabar dulu, jangan mudah terprovokasi. Kita ingin, persoalan ini clean dan clear dulu, sehingga tanah tersebut, benar-benar diperuntukkan untuk rakyat sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” pintanya.
“Kita Berharap jangan ada lagi konflik dengan pihak perusahaan. Tentunya, pihak perusahaan harus legowo dan mentaati persoalan Hukum di Negara ini,” tambahnya.
Sehingga, tambahnya, konflik berdarah puluhan tahun silam dan kejadian kejadian bentrok dengan masyarakat yang berujung kepada pembakaran Kantor Pos PAM Brimob seperti kejadian yang lalu tidak terulang kembali.
“Pesan kita kepada Pemerintah semoga benar-benar serius menangapi dan menyelesaikan persoalan tersebut. Kita tidak ingin,rakyat menjadi korban akibat dari sengketa tersebut,” pungkasnya. (Ali)***
Baca Juga :
Ketua FKPT Sumut Perkuat Kearifan Lokal Cegah Radikalisme