SERGAI.Mitanews.co.id | Pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor) yang ditangkap YI alias Acuk (30) terancam mendekam di penjara selama tujuh tahun atas perbuatannya sementara kawan beraksinya berinisial "D" masih buron.
"YI,warga Dusun II Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu itu diamankan Polsek Tanjung Beringin di kediamannya pada hari Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 11.00 WIB bersama barang bukti yang berhasil diamankan berupa BPKB dan STNK, sedangkan kunci T dan sepeda motor sedang dalam pencarian",ujar Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan didampingi Kapolsek Tanjung Beringin AKP T Sihombing saat melakukan press release di Mapolres Sergai Selasa (2/8/2022).
Untuk sementara terhadap pelaku diketahui sudah lebih 2 Laporan Polisi (LP)",tambah Wakapolres yang juga didampingi Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing, dan PS Kasi Humas Bripka Juparto Situmorang.
Sementara terduga tersangka lainnya inisial D kini sudah diterbitkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keduanya ini tidak menutup kemungkinan tersangkut tindak pidana kejahatan lainnya.
“Modus pelaku berpura-pura bertamu dengan mengamati situasi sekitar jika dianggapnya sudah aman langsung melakukan pencurian dengan menggunakan diduga kunci palsu,mudah-mudahan satu lagi terduga pelaku segera ditangkap,”ucapnya.
“Atas perbuatan pelaku, dijerat Pasal 363 KHUP ayat (1), ke 3e, 4e, dan 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun,”tegas Kompol Sofyan.
Sebelumnya, penangkapan pelaku atas adanya laporan korban Sahroni (57) warga Dusun III Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 5937 MV saat diparkiran di halaman rumah ketika mengunjungi Nurhaliza ponakannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Jum’at (29/7/2022)sekira pukul 21.00 WIB di Dusun II Desa Nagur
Beruntungnya ada saksi Nur Ainun yang melihat dua orang laki laki sedang mengambil sepeda motor milik korban dengan nama panggilan Acuk dan Dulah warga Dusun II Desa Pematang Kuala.
Tak lama ketemu dengan pelaku YI alias Acuk mengakui benar mengambil sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang melarikan diri.(mn.44)
Baca Juga : Pengangkatan Prof Erlina Sebanyak Komisari Independen Bank Sumut di Hadiri Bupati Asahan