PALAS.Mitanews.co.id ||
Seorang ayah berinisial PN (47) warga Kecamatan Barumun, dilaporkan ke Polres Padang Lawas (Palas) karena tidak menafkahi anaknya selama 11 tahun lamanya.
Pelapor berinisial EYS (42) merupakan ibu kandung dari sebut saja Putri (15), melaporkan PN atas dugaan tindak pidana "Penelantaran Anak" ke SPKT Polres Palas, Senin (07/08). Laporan itu kemudian diterima dengan nomor : LP/B/157/VIII/2023/SPKT/PALAS/SU.
Kepada awak media, EYS mengungkapkan alasannya melaporkan PN, PN yang merupakan darah daging Putri (15) sama sekali tidak pernah peduli dengan Putri yang kini beranjak remaja dan sedang menimba ilmu di salah satu Sekolah Menegah Atas (SMA) di Kota Padangsidimpuan.
" 11 tahun, dari 25-februari-2013 sampai hari ini saya banting tulang menafkahi Putri tanpa ada perhatian dari ayahnya (PN)," ucap EYS.
EYS tinggal dan bekerja sebagai tukang jahit di Kecamatan Batang Lubu Sutam merasa tak sanggup lagi membiayai kebutuhan putrinya yang semakin meningkat. Bahkan Ia mengaku tak ada saudara untuk tempat mengadu.
" Saya berjuang sendiri membiayai putri saya, abg tau lah penghasilan sebagai tukang jahit gak seberapa, saudara pun gak punya untuk sekedar mengadu," katanya.
" Semenjak kami ditinggalkan 11 tahun lalu ayahnya tak pernah menafkani Putri, bahkan saat mendaftar ke SMA bulan lalu, Putri menghubungi PN meminta bantuan beli seragam sekolah, namun PN menjawab. " Kalau gak punya duit gak usah sekolah," katanya sambil meneteskan air mata.
EYS berharap dengan laporan ini PN mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menelantarkan Putri.
" Boleh saja kasih sayangnya sebagai suami sudah tidak ada lagi, namun sampai kapanpun kasih sayang seorang ayah tidak akan pernah hilang, apalagi saat ini putri kami mulai beranjak dewasa, saat dimana anak kami butuh perhatian seorang ayah", ucap EYS.
Sementara itu, Wakil Ketua LPRI Riswan Nasution saat mendampingi EYS di Polres Palas membenarkan laporan EYS ke Polres terkait penelantaran anak.
" Mudah-mudahan kasus ini bisa secepatnya diproses. Kita juga menyayangkan perlakuan PN yang selama ini tidak peduli kepada putrinya," ucap Riswan.
Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung, SH,.MH Saat ditemui di ruang Reskrim Polres Palas, Selasa (08/08) mengatakan laporannya sudah kita diterima.
" Kita cek dulu berkasnya, kemudian pemeriksaan saksi. Laporannya akan kita proses dinda," kata Hutagalung.(FH)
Baca Juga :
Pj Bupati Elfin Elyas: Melalui Metode Gasing, Para Guru dan Siswa Tapteng Mampu Bersaing