2 Preman Berulah di Saujana Rasa Sei Rampah
SERGAI.Mitanews.co.id ||
U Alias Siom (40) dan T (38) warga Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah bikin ulah dan resahkan pedagang di Saujana Rasa Kecamatan Sei Rampah dengan menendang kursi dan meja yang ada disana.
PS Kasi Humas Edward Sidauruk kepada awak media mengatakan, pada hari Kamis (18/1) pihaknya mendapat laporan dari Ketua pedagang Saujana Rasa M Jaid, atas tindakan premanisme yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan penjaga malam ditempat tersebut.
"Pedagang resah dan takut untuk berjualan sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian", sebut Edward.
Polres Sergai merespon cepat laporan pengaduan tersebut yakni menurunkan personil Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Ismail Har.
Selanjutnya, Sat samapta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memanggil para pelaku untuk dimediasi dengan para pedagang.
Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perjanjian.
"Dari hasil mediasi itu, dihadapan Polisi dan para pedagang Saujana Rasa para pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan apabila mengulangi perbuatannya akan dituntut sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana dengan menghubungi call center 110 atau dapat melalui WA Layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110, maupun medsos seperti facebook (Fb) Polres Sergai, instagram @POLRESSERGAI, twitter @POLRESSERGAI.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(mn.44)***
Baca Juga :
Wamen BUMN : Terus Bertransformasi dan Berikan Experience Terbaik