oleh

Polsek Torgamba Ungkap Tindak Pidana Pencurian Sawit, 3 Orang Ditangkap

-Hukum, Kriminal-883 views

Polsek Torgamba Ungkap Tindak Pidana Pencurian Sawit, 3 Orang Ditangkap

LABUSEL.Mitanews.co.id ||


Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan buktikan komitmen nya menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Torgamba dengan berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana pencurian kelapa sawit,di dusun Simpang Empat Bakaran Batu desa Aek Batu kecamatan Torgamba, Labusel (09/05/2026).

Berawal dari informasi warga , adanya pencurian kelapa sawit, kapolsek Torgamba AKP Sunipan Guru Singa SH perintah kan langsung kepala tim regu unit Reskrim Polsek Torgamba Hendrik Sinaga untuk menindak lanjuti informasi dari warga.

Gerak cepat unit Reskrim Polsek Torgamba membuahkan hasil, dengan meringkus 3 orang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian kelapa sawit, ABA alias BATMEN (40),SOR alias OLOAN (pria 28), RA alias OMPONG (23) serta satu unit mobil pick up berwarna hitam merk Daihatsu Grand max bermuatan tandan buah segar (TBS) sejumlah 24 janjang di daerah pemukiman penduduk tepatnya di dusun Simpang Empat Bakaran batu.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Guru Singa SH saat di konfirmasi di mako Polsek Torgamba menyebut " Benar bang, kita ada meringkus 3 laki laki diduga pelaku tindak pidana pencurian kelapa sawit dengan peran berbeda "kata kapolsek.

Pengakuan ketiga pelaku saat di periksa asal tandan buah segar (TBS) dari ptpn IV Regional 1 kebun Aek torop afd II, dan pelaku menyebut mobil yang digunakan melangsir milik toke sawit mama Carlos, selanjutnya kita kejar penadah hasil curian pelaku dan kita himbau warga seputaran Simpang empat Bakaran Batu agar melaporkan bila ada terjadi pencurian sawit dihari yang sama saat ketiga pelaku pencuri diringkus tambah kapolsek.

Masih kata kapolsek, dihari yang sama juga M. Iyan pemilik kebun sawit didusun Simpang empat Bakaran Batu melaporkan pencurian sawit milik nya dengan nomor Lp/B//51/V/2026/Spkt Polsek Torgamba Polres Labusel dengan jumlah 16 janjang" tambah kapolsek mengakhiri keterangan nya.

Askep PTPN IV Regional 1 kebun Aek torop Hendra Pardede SP QIA saat dikonfirmasi tentang tindak pidana pencurian sawit ditanggal 9/05/2026 melalui asisten afd II Suheri menjelaskan "memang bang kebun Aek torop ditanggal 9/05/2026 ada kehilangan sawit , dengan jumlah sekitar 6 janjang di blok Y 22 tepatnya di maindroad menuju Aek Raso PIR dan bukan di pinggiran pemukiman penduduk" mengakhiri pesan di whatsapp.***

Baca Juga :
Kuasa Hukum : Hormati Proses hukum, Ahmad Dedi bantah tuduhan kabur dari media dan Kehadirannya di KPK sebagai Saksi

News Feed